Minahasa - Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 di Yama Resort, Tondano, Kamis (4/12/2025), sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., membuka kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pengawasan yang profesional, independen, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam sambutannya, Bupati Robby menekankan bahwa fungsi pembinaan dan pengawasan merupakan bagian strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi praktik KKN,” ujar Bupati Robby.
Ia juga menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk menjalankan tugas dengan integritas dan menjadi mitra kerja yang konstruktif dalam menjaga standar akuntabilitas birokrasi. Selain itu, Bupati meminta setiap Kepala Perangkat Daerah fokus pada implementasi kebijakan yang tepat sasaran, efisiensi anggaran, dan peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai RPJMD.
Inspektur Daerah Minahasa, Maudy Lontaan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakorwasda bertujuan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan orientasi pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Internal Audit Chartered sebagai bentuk komitmen penguatan fungsi audit internal di Pemkab Minahasa.
Rakorwasda turut dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., para Asisten, pimpinan OPD, Forkopimda Minahasa, serta para Camat, Hukum Tua, dan Lurah se-Kabupaten Minahasa. Tiga narasumber utama yang hadir yaitu Kajari Minahasa B. Hermanto, S.H., M.H., Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang. (Advetorial)







