Iklan

Iklan

PLT Hukum Tua Kawangkoan Baru, Deiby Vivi Pandi Tancap Gas! BUMDes Dihidupkan Lagi, Koperasi Merah Putih Siap Dibangun Tanpa Rugikan Warga

Swara Manado News
Selasa, 09 Desember 2025, 12:49 WIB Last Updated 2025-12-09T04:49:41Z


Kawangkoan Baru, Minahasa Utara-
Pelaksana Tugas (PLT) Hukum Tua Desa Kawangkoan Baru, Deiby Vivi Pandi, menunjukkan langkah cepat dan terarah dalam membenahi berbagai sektor penting di desa. 


Mulai dari pengelolaan sampah, pengaktifan kembali BUMDes, hingga persiapan pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih, seluruh program kini digenjot demi kepentingan dan kemajuan masyarakat.


Saat ini, layanan pengangkutan sampah telah dialihkan kepada pihak swasta dan diolah oleh perorangan sebagai solusi sementara agar kebersihan desa tetap terjaga. Hal ini dilakukan karena pengelolaan sebelumnya belum optimal.


Sementara itu, BUMDes Kawangkoan Baru yang sempat macet sejak tahun 2022 meski memiliki kepengurusan tidak berjalan efektif. 


Namun sejak Deiby Vivi Pandi menjabat sebagai PLT Hukum Tua pada 2024, evaluasi dan pembenahan dilakukan untuk menghidupkan kembali badan usaha desa tersebut.


BUMDes harus kembali jalan. Ketahanan pangan desa salah satunya bertumpu pada keberadaan BUMDes, sehingga segera kami aktifkan kembali,” jelas Pandi. 

Ia menambahkan bahwa BUMDes sudah pernah diaudit Inspektorat pada tahun 2021 dan seluruh pertanggungjawaban sudah dinyatakan selesai, sehingga tidak ada hambatan untuk kembali mengoperasikannya tahun ini.


Selain BUMDes, Pemerintah Desa Kawangkoan Baru juga tengah memprioritaskan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa telah mengundang warga penghuni Perumnas yang selama ini menempati lahan pemerintah sebagai RTLH untuk memberikan sosialisasi terkait rencana pembangunan kantor koperasi tersebut.


Namun Pandi menegaskan bahwa pemerintah desa tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan, mengingat tidak tersedia anggaran ganti untung.


Saya sangat sayang masyarakat saya. Karena tidak ada dana ganti untung, semua harus dilakukan dengan komunikasi dan kesepahaman bersama. Tidak boleh ada yang dirugikan,” ungkapnya.


Hingga kini desa telah menyiapkan sekitar 600 meter persegi lahan sebagai tahap awal untuk bangunan koperasi, sambil terus menyiapkan lahan tambahan. 

Warga yang menempati lahan itu telah dimintai kerja sama untuk mengosongkan lokasi yang akan digunakan pemerintah.


Dengan langkah-langkah tegas namun humanis, PLT Hukum Tua Deiby Vivi Pandi menegaskan komitmennya untuk membangun Desa Kawangkoan Baru secara progresif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Desa kini bergerak menuju pengelolaan yang lebih kuat, tertata, dan siap berkembang.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PLT Hukum Tua Kawangkoan Baru, Deiby Vivi Pandi Tancap Gas! BUMDes Dihidupkan Lagi, Koperasi Merah Putih Siap Dibangun Tanpa Rugikan Warga

Terkini

Iklan