RATAHAN - Wakil Ketua Fisik dan Satgas Yuridis, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan para Hukum Tua Desa dan Lurah terkait Penetapan Lokasi (Penlok) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah desa/kelurahan dalam rangka persiapan pemberkasan peserta PTSL Tahun 2026 di masing-masing wilayah penetapan lokasi.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas pula mekanisme pengumpulan berkas, kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh masyarakat, serta peran aktif pemerintah desa/kelurahan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL.
Melalui kegiatan ini, pihak Pertanahan Minahasa Tenggara berharap, proses pemberkasan dapat berjalan tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan. Sehingga pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Minahasa Tenggara, Stevi Keintjem serta Lurah/Hukumtua. (***/Tessa)
