Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
Tahun Baru Imlek

Iklan

Dirut Klarifikasi Dugaan Pungli, Tegaskan Layanan Sesuai Aturan

Swara Manado News
Selasa, 24 Februari 2026, 06:49 WIB Last Updated 2026-02-23T22:49:36Z


BOLAANG MONGONDOW
– Manajemen memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada pelanggan.

Direktur PDAM Bolmong, Rudy Mokoagow, S.P., CFrA., menyatakan informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi kepada pihak manajemen sebelum dipublikasikan.

“Kami menyayangkan pemberitaan itu karena tidak melalui proses konfirmasi. PDAM Bolmong bekerja sesuai standar operasional prosedur dan peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (23/2/2025).

Ia menjelaskan, seluruh biaya yang dibebankan kepada pelanggan, termasuk pemasangan baru, penyambungan kembali, dan administrasi, telah diatur secara resmi melalui Peraturan Bupati dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, PDAM Bolmong juga memiliki mekanisme pengaduan bagi pelanggan yang menemukan indikasi pelanggaran oleh oknum pegawai.

“Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli di luar ketentuan resmi, kami akan menindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Manajemen PDAM Bolmong mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta meminta media mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Sebagai bentuk transparansi, PDAM Bolmong membuka ruang dialog dan siap memberikan penjelasan terkait struktur tarif dan biaya layanan kepada masyarakat. (Syil)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dirut Klarifikasi Dugaan Pungli, Tegaskan Layanan Sesuai Aturan

Terkini

Iklan