RATAHAN - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Zacharia Mangonto melaksanakan kegiatan serah terima protokol PPAT yang telah meninggal dunia atas nama Notaris Jansje F. Rantung, S.H., M.Kn.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan disela kegiatan tersebut mengatakan, pergantian tersebut sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
"Pergantian ini hal biasa dilaksanakan dalam birokrasi khususnya di Kantah Mitra. Hal ini menunjukkan tata tertib administrasi guna prospek pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Adapun pergantian protokol PPAT yang dimaksud, diwariskan kepada Ir. Robert Rudy Roring dan selanjutnya diserahkan kepada Notaris PPAT Raden L. Baramon Yonaja Presa, S.H. untuk disimpan dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Serah terima ini merupakan langkah administratif guna menjamin keamanan arsip dan dokumen pertanahan, serta memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan dengan baik dan tertib," tambahnya.
Ia menambahkan, pabila ingin ditambahkan lokasi kegiatan atau dokumentasi berita (misalnya tempat pelaksanaan dan pihak yang hadir), dirinya bisa sesuaikan lagi dengan format berita yang biasa digunakan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara. (*/Tessa)
