RATAHAN - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara beserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terkait permintaan data Lahan Sawah dalam rangka penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David H. Lalandos, AP., M.M., serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara bersama beberapa OPD terkait.
Selasa (6/5/2026).
"Tentunya dalam hal ini, kami hadir terkait dengan permintaan data dari Pemkab Mitra. Ini juga bagian dari sinergitas antar lembaga yang ada di daerah ini," kata Kantah Mitra.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antar instansi dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan serta mendukung penataan ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Tenggara. (*/Tessa)
