Iklan

Tugas Lapangan, Kantah Mitra Pastikan PKPR Sesuai Mekanisme

Rabu, 06 Mei 2026, 22:37 WIB Last Updated 2026-05-18T14:40:57Z




RATAHAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk kegiatan PKKPR Berusaha di Desa Minanga Timur, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (6/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi dan pengkajian teknis terhadap kesesuaian pemanfaatan ruang serta aspek pertanahan guna mendukung kelancaran kegiatan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan peninjauan lapang ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tugas Lapangan, Kantah Mitra Pastikan PKPR Sesuai Mekanisme

Terkini

Iklan