Iklan

RATUSAN KARUNG SIANIDA ILEGAL DISITA! POLRES MITRA, JARINGAN GELAP DIDUGA SUDAH MASUK TAMBANG SULUT

Swara Manado News
Jumat, 01 Mei 2026, 21:07 WIB Last Updated 2026-05-01T13:07:37Z


Minahasa Tenggara – Operasi senyap Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Tenggara akhirnya membongkar dugaan peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida ilegal dalam skala besar. Ratusan karung dan kaleng berisi zat mematikan itu kini diamankan di Mapolres sebagai barang bukti.


Pengungkapan ini disebut menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Minahasa Tenggara, mengingat volume barang yang disita serta potensi peredarannya yang diduga menyasar kawasan pertambangan emas rakyat.


Dari informasi yang dihimpun, sianida tersebut diduga kuat merupakan produk oplosan yang masuk secara ilegal dari luar negeri tanpa melalui prosedur hukum. Pelaku diduga menggunakan modus canggih: mengemas ulang bahan berbahaya itu dalam wadah bermerek resmi untuk mengelabui pasar.


> “Secara tampilan terlihat seperti produk asli, tapi isinya diduga tidak sesuai standar. Ini sangat berbahaya,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.




Tak hanya soal peredaran ilegal, kasus ini mulai menyerempet dugaan keterlibatan jaringan lebih luas. Nama seorang pengusaha di Kotamobagu berinisial “Sal” ikut disebut-sebut. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari aparat terkait keterlibatan pihak manapun.


Kasus ini memantik kekhawatiran serius. Sianida ilegal bukan hanya mengancam keselamatan penambang, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan secara masif—mulai dari sumber air hingga lahan produktif di sekitar tambang.


Desakan publik pun menguat. Aparat diminta tidak berhenti pada penyitaan, tetapi membongkar hingga ke akar jaringan distribusi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya “beking” di balik bisnis gelap ini.


Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Minahasa Tenggara masih belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap, asal-usul barang, maupun pihak yang telah diamankan. Upaya konfirmasi terus dilakukan, dan perkembangan kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan tajam publik Sulawesi Utara.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RATUSAN KARUNG SIANIDA ILEGAL DISITA! POLRES MITRA, JARINGAN GELAP DIDUGA SUDAH MASUK TAMBANG SULUT

Terkini

Iklan