Iklan

Kantah Mitra Rapat Bersama Kementrian Pertanian Bahas Terkait LSD

Senin, 22 Juni 2026, 10:37 WIB Last Updated 2026-06-24T02:37:34Z



RATAHAN - Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara bersama staf menghadiri rapat pembahasan Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang dilaksanakan bersama Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (22/6/2026).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka melakukan verifikasi dan sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi guna mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta menjaga ketersediaan lahan sawah produktif. Melalui koordinasi dan kolaborasi antarinstansi terkait, diharapkan proses verifikasi dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat sebagai dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara senantiasa berkomitmen untuk mendukung program strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan dan penataan pertanahan yang berkelanjutan. (*/Tessa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kantah Mitra Rapat Bersama Kementrian Pertanian Bahas Terkait LSD

Terkini

Iklan