MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa penguatan Rumah Data Kependudukan di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, , melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, , saat membuka Rapat Koordinasi Advokasi dan Sosialisasi Pembentukan Rumah Data Kependudukan di Kampung KB secara daring, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, Rumah Data Kependudukan harus dimanfaatkan sebagai pusat data dan informasi pembangunan yang mendukung pengambilan kebijakan di berbagai sektor strategis.
Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga hingga percepatan penurunan stunting, seluruh program dinilai membutuhkan basis data yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Rumah Data Kependudukan bukan sekadar bagian dari Program Bangga Kencana, tetapi harus menjadi instrumen strategis pembangunan daerah,” tegas Sekda dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberadaan Rumah Data Kependudukan diharapkan mampu menyediakan data berkualitas yang menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan mulai dari tingkat desa dan kelurahan sampai kabupaten/kota dan provinsi.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, , yang membawakan materi bertajuk “Rumah Data, Pondasi Perencanaan Keluarga Berkualitas”.
Sementara itu, juga memaparkan materi mengenai pentingnya mewujudkan pembangunan tepat sasaran melalui data berkualitas di Rumah DataKu Kampung KB.
Rapat koordinasi ini turut menghadirkan perwakilan Kelurahan Pangolombian, Kota Tomohon, yang memaparkan praktik baik pengelolaan Rumah DataKu Kampung KB. Berbagai inovasi dan kolaborasi diperlihatkan, mulai dari pengelolaan data kuantitas dan kualitas penduduk, mobilitas penduduk, cakupan dokumen kependudukan, pembangunan keluarga, perlindungan keluarga hingga pemetaan potensi wilayah.
Data tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap terbangun komitmen yang semakin kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kemendukbangga/BKKBN, pemerintah desa dan kelurahan serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Rumah Data Kependudukan sebagai pusat data pembangunan berbasis masyarakat.
Langkah ini dinilai penting dalam mendukung terwujudnya pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan menuju Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera.


