Iklan

Sangadi Nunuka Raya Bantah Dukung Tambang Ilegal, Klaim Sudah Berulang Kali Imbau Warga Hentikan Aktivitas Penambangan

Swara Manado News
Kamis, 09 Juli 2026, 19:47 WIB Last Updated 2026-07-09T11:47:49Z



BOLSEL – Sangadi Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Yayan Kulati S.Sos, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas penambangan batu hitam yang diduga tanpa izin di wilayah desanya.


Yayan menegaskan dirinya tidak pernah mendukung ataupun terlibat dalam aktivitas penambangan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Sebaliknya, pemerintah desa telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan karena kegiatan tersebut dilarang oleh peraturan perundang-undangan.


"Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat, baik dalam kegiatan keagamaan, acara sukacita maupun kedukaan, agar tidak lagi melakukan penambangan. Kami tegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang oleh undang-undang," ujar Yayan.


Menurutnya, upaya pencegahan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pemerintah desa memilih memberikan edukasi agar warga memahami risiko hukum maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.


Yayan juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas penambangan maupun penyimpanan material batu hitam. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.


"Kami mendukung penuh penegakan hukum. Kalau memang ada aktivitas yang melanggar aturan, silakan diproses sesuai ketentuan. Namun jangan sampai ada tuduhan yang tidak disertai bukti," tegasnya.


Sebelumnya, aktivitas penambangan batu hitam di Desa Nunuka Raya menjadi sorotan setelah muncul laporan warga yang menduga kegiatan tersebut masih berlangsung. Menanggapi informasi itu, Wakapolres Bolaang Mongondow Selatan menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.


Dengan adanya klarifikasi dari Sangadi Nunuka Raya, diharapkan proses penanganan persoalan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sangadi Nunuka Raya Bantah Dukung Tambang Ilegal, Klaim Sudah Berulang Kali Imbau Warga Hentikan Aktivitas Penambangan

Terkini

Iklan