Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Belanja Daerah Sulut Naik Rp186,44 Miliar, Gubernur Yulius Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas

Swara Manado News
Senin, 24 Agustus 2026, 16:53 WIB Last Updated 2026-08-24T08:53:41Z


MANADO —
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menaikkan alokasi belanja daerah dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp186,44 miliar.



Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026).



Dalam penjelasannya, Yulius mengatakan perubahan KUA dan PPAS disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan dan realisasi APBD semester pertama 2026, sekaligus mengakomodasi SiLPA Tahun Anggaran 2025.



Belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp3,008 triliun diusulkan menjadi Rp3,194 triliun, atau meningkat Rp186,448 miliar.



Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemprov Sulut menerapkan prinsip money follow program priority. Program dengan penyerapan anggaran yang masih rendah pada semester pertama akan dievaluasi dan anggarannya dapat dialihkan untuk membiayai kewajiban wajib dan mengikat serta program prioritas.



“Pemerintah daerah menerapkan prinsip Money Follow Program Priority,” kata Yulius dalam penyampaiannya.



Prioritas perubahan anggaran diarahkan pada mandatory spending, belanja wajib dan mengikat, percepatan pembangunan jalan dan jaringan irigasi, pelayanan publik, perlindungan sosial dan kesehatan.


Pemprov juga menempatkan penguatan UHC, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pertanian, perikanan dan UMKM sebagai bagian dari prioritas.


Sementara itu, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,127 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp210,623 miliar, yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).


Dalam rapat tersebut, Yulius juga menyampaikan sejumlah indikator makro Sulut. Gini Ratio berada di angka 0,341, PDRB per kapita Rp75,24 juta, kontribusi PDRB terhadap nasional 0,87 persen, sementara inflasi tercatat 2,2 persen.


Selain agenda perubahan KUA dan PPAS, rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.


Yulius menegaskan keuntungan ekonomi perusahaan harus berjalan seimbang dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan.


Menurutnya, perusahaan yang memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya daerah juga memiliki kewajiban menjaga lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Ranperda tersebut mengatur peran pemerintah daerah, pembentukan Forum TJSL, perencanaan dan pelaksanaan program, sistem informasi, partisipasi masyarakat, pelaporan, pembinaan serta pengawasan hingga pemberian penghargaan.


Dalam perkembangan terbaru, rancangan regulasi tersebut juga memuat ketentuan sanksi administratif bagi perusahaan yang memiliki kewajiban TJSL tetapi terbukti lalai, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Yulius berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS serta Ranperda TJSL dapat berjalan efektif melalui sinergi pemerintah dan DPRD.


“Sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD adalah kunci utama dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas, akuntabel dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” demikian Yulius.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belanja Daerah Sulut Naik Rp186,44 Miliar, Gubernur Yulius Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas

Terkini

Iklan