MANADO — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus S.E. menegaskan pentingnya satu data dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sulawesi Utara.
Penegasan itu disampaikan Yulius saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Karhutla di Rumah Dinas Gubernur Sulut, Bumi Beringin, Manado, Rabu (26/8/2026).
Yulius meminta seluruh instansi dan unsur terkait tidak menggunakan data masing-masing dalam membaca situasi Karhutla. Menurutnya, seluruh informasi harus bersumber dari data yang sama dan dikoordinasikan melalui satu pintu.
“Data harus sama. Jangan membawa data masing-masing. Harus satu pintu,” tegas Yulius.
Menurutnya, keseragaman data sangat penting untuk memastikan pemerintah memiliki gambaran faktual mengenai kondisi Karhutla, termasuk sebaran titik panas atau hotspot di berbagai wilayah Sulut.
Ia mencontohkan, jangan sampai sebuah wilayah dalam satu laporan disebut memiliki 15 titik panas, namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata hanya ditemukan lima titik.
Perbedaan seperti itu, kata Yulius, berpotensi membuat penanganan tidak tepat sasaran karena keputusan pemerintah sangat bergantung pada akurasi informasi yang diterima.
“Data sebaran hotspot harus akurat,” tegasnya.
Karena itu, Gubernur meminta setiap data yang dikumpulkan maupun disampaikan terlebih dahulu dikoordinasikan dan diverifikasi. Dengan demikian, data yang digunakan seluruh pihak benar-benar menjadi acuan bersama.
Yulius juga menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara sektoral. Seluruh unsur terkait harus saling berkoordinasi, baik dalam pemantauan, pelaporan maupun tindakan di lapangan.
Menurutnya, penggunaan data yang sama akan memudahkan pemerintah menentukan wilayah prioritas, mengerahkan personel dan peralatan, serta mengambil langkah penanganan secara lebih cepat.
Gubernur pun mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berjalan sendiri-sendiri menghadapi ancaman Karhutla.
Pesan tersebut menjadi penekanan penting dalam upaya memperkuat respons pemerintah terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika akurasi informasi menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan pengerahan sumber daya di lapangan.


