Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Pemkot Manado dan BPJN Sulut Teken MoU, Jalan Boulevard hingga Winangun Jadi Prioritas Penataan

Swara Manado News
Selasa, 04 Agustus 2026, 20:30 WIB Last Updated 2026-08-04T12:30:05Z


MANADO
– Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara resmi memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado, Selasa (4/8/2026).


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Kepala BPJN Sulut Hadiyana sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan dan penataan infrastruktur, khususnya pada ruas jalan nasional yang berada di wilayah Kota Manado.


Wali Kota Andrei Angouw menjelaskan, MoU tersebut menjadi landasan awal untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan antara Pemerintah Kota Manado dan BPJN Sulut.


"Melalui MoU ini kita akan menyinkronkan berbagai program antara BPJN dan Pemkot Manado, mulai dari penanganan jalan nasional, pedestrian hingga penataan lampu taman," ujar Andrei.


Ia menyebutkan sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan meliputi Jalan Piere Tendean (Boulevard), Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sam Ratulangi–Suprapto, serta ruas jalan nasional di kawasan Winangun.


Menurut Andrei, peningkatan kualitas infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui jalan yang lebih baik, aman, dan nyaman untuk digunakan.


Sementara itu, Kepala BPJN Sulut Hadiyana menegaskan kerja sama ini difokuskan pada penanganan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, kolaborasi dengan Pemerintah Kota Manado dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.


"Melalui MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama yang lebih rinci sehingga penanganan jalan, pedestrian, dan fasilitas pendukung lainnya dapat dilakukan secara terkoordinasi," kata Hadiyana.


Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan sejumlah aset jalan nasional dari BPJN Sulut kepada Pemerintah Kota Manado. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Manado John Suwu bersama pihak BPJN Sulut.


Aset yang diserahkan meliputi Jalan Maesa, akses jalan menuju Terminal Liwas, serta Jembatan Gantung Kairagi. Dengan penyerahan tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan aset kini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Manado.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatker I BPJN Sulut Ringgo Radityo, Sekretaris Daerah Kota Manado Steven Dandel, Asisten II Julises Oehlers, Asisten III Atto Bulo, Kepala Dinas Perkim Peter Eman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontowuisang Kakauhe, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.


Kerja sama antara Pemkot Manado dan BPJN Sulut diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, sehingga mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mewujudkan wajah Kota Manado yang semakin modern, tertata, dan nyaman.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkot Manado dan BPJN Sulut Teken MoU, Jalan Boulevard hingga Winangun Jadi Prioritas Penataan

Terkini

Iklan