MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa memperkuat sinergi dalam pembahasan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kembali program dan kegiatan pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, kebijakan anggaran diharapkan dapat disusun secara lebih tepat, terukur, efektif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rapat paripurna tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah mengikuti seluruh tahapan pembahasan anggaran bersama DPRD.
Perubahan KUA dan PPAS nantinya menjadi instrumen dalam menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian itu diharapkan mampu menjawab dinamika yang berkembang sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Pemkab Minahasa menekankan pentingnya pengelolaan anggaran dengan prinsip kehati-hatian, efektivitas, efisiensi, serta memperhatikan skala prioritas. Anggaran daerah diharapkan benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pembahasan bersama DPRD menjadi ruang strategis untuk memastikan kebijakan penganggaran tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey sebelumnya juga menekankan pentingnya kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan. Koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan Minahasa secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang turut mendorong agar setiap kebijakan pemerintah daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sementara Sekda Lynda D. Watania bersama jajaran perangkat daerah berperan dalam memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif.
Dalam rapat tersebut turut hadir para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, para kepala badan, kepala dinas, kepala satuan, Direktur RSUD, Direktur PDAM, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan serius. Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Minahasa.
Pemkab Minahasa dan DPRD pun menegaskan pentingnya menjaga kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Jem)


