Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Warga Belang Ingatkan: Kritik Tambang Jangan Seret Nama Pribadi dan Keluarga

Swara Manado News
Minggu, 23 Agustus 2026, 18:49 WIB Last Updated 2026-08-23T10:49:05Z


MINAHASA TENGGARA
— Sejumlah warga Belang menyoroti opini yang beredar di Facebook terkait polemik aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara. Warga meminta kritik terhadap pertambangan tidak berkembang menjadi tudingan personal dengan menyeret nama YN maupun keluarganya.


Menurut warga, kritik dan kontrol sosial terhadap aktivitas pertambangan merupakan hak masyarakat. Namun, setiap tudingan harus didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan langsung menyeret nama pribadi atau keluarga tanpa dasar yang jelas,” ujar salah satu warga Belang.


Warga juga mengingatkan bahwa persoalan yang disampaikan melalui media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum. UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE mengatur ketentuan terkait serangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik. Penerapannya tetap harus melihat isi, konteks dan unsur perbuatan secara keseluruhan.


Selain itu, KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026, sementara KUHAP baru berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 juga mulai berlaku pada tanggal yang sama.


Karena itu, warga meminta persoalan hukum tidak diputuskan melalui perang opini di media sosial. Dugaan pelanggaran seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum agar dapat diperiksa dan dibuktikan.


Di sisi lain, warga Belang meminta aktivitas pertambangan tidak digeneralisasi sebagai kegiatan yang selalu merugikan. Menurut mereka, sektor tersebut menjadi sumber pekerjaan dan penghasilan bagi sebagian masyarakat di Minahasa Tenggara dan daerah lainnya di Sulawesi Utara.


“Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari pekerjaan di sektor pertambangan. Yang penting kegiatan tersebut legal dan mengikuti aturan,” katanya.


Warga juga menyatakan dukungan terhadap pengusaha lokal yang mampu membuka lapangan pekerjaan. Namun dukungan itu, menurut mereka, tetap harus berjalan bersama kepatuhan terhadap perizinan, ketentuan lingkungan dan aturan pertambangan.


Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap objektif. Aktivitas yang terbukti melanggar hukum harus ditindak, sementara kegiatan yang legal tidak seharusnya digeneralisasi.


Warga juga meminta pengguna media sosial lebih berhati-hati ketika menyebut nama seseorang dalam sebuah polemik.


“Kalau ada bukti, gunakan jalur hukum. Kritik boleh, tetapi jangan sampai berubah menjadi tuduhan yang menyerang kehormatan pribadi dan keluarga,” tegas warga.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Belang Ingatkan: Kritik Tambang Jangan Seret Nama Pribadi dan Keluarga

Terkini

Iklan