BOLMUT — Kasus hukum yang tengah dihadapi Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menghentikan roda pemerintahan.
Setelah menerima SK sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolmut, Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh menegaskan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan.
Aditya memastikan dirinya akan menjalankan mandat tersebut dengan sebaik mungkin. Stabilitas pemerintahan dan kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai Plt, saya akan melaksanakan pemerintahan Kabupaten Bolmut sebaik mungkin,” tegas Aditya.
Ia juga mengajak masyarakat Bolmut untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Menurut Aditya, masyarakat tidak perlu mengambil kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum. Ia meminta warga memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mari kita menghargai keputusan hukum KPK dan tetap bersabar menunggu kepastian hukum Bapak Bupati,” ujarnya.
Dengan penugasan Aditya sebagai Plt, pemerintahan Bolmut memasuki fase baru. Kasus hukum yang dihadapi kepala daerah berjalan sesuai mekanisme hukum, sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung.
Pesannya jelas: proses hukum berjalan, pemerintahan tetap bergerak, dan pelayanan publik tidak boleh menjadi korban.


