RATAHAN.SMNC - Jajaran Polres Minahasa Tenggara, dibawah pimpinan Kapolres AKBP Rudi Hartono, mulai melakukan vaksinasi booster atau vaksin ke tiga, di mulai dari lingkup jajaran Polres l, bertempat di Gerai Vaksin Mapolres Mitra, Rabu (19/1/2022).
Sasaran penerima vaksin booster atau dosis ke tiga, para pejabat utama, personil Polres sampai jajaran Polsek.
"Penerima vaksin dosis ke tiga ini syaratnya mereka yang sudah menerima vaksin tahap ke dua, dan sudah memiliki interval waktu selama enam bulan," jelas Hartono.
Tak hanya jajaran Polres saja, menurut Kapolres vaksin Bosster ini juga nantinya akan menyasar semua masyarakat Mitra. Ini sebagai bentuk Komitmen pihak Polres Mitra dalam melayani masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk mempercepat vaksinasi serta menjadi contoh bagi masyarakat luas," lanjutnya.
Lanjut Hartono, dikutip dari Surat Edaran Kemenkes RI tentang pelaksanaan vaksinasi dengan dosis lanjutan atau dosis 3 , diberikan guna mempertahankan tingkat kekebalan tubuh dan memperpanjang waktu perlindungan Penerima vaksin terhadap Covid19.
"Dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais," tambahnya.
Adapun Pejabat utama yang telah divaksin Dosis 3 diantaranya Waka Polres Mitra Kompol Effendy Tubagus, S.Sos., Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Kasi Hukum, personil Polres dan Polsek jajaran.
Berikut r𝘪𝘯𝘤𝘪𝘢𝘯 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 telah 𝘥𝘪 𝘷𝘢𝘬𝘴𝘪𝘯 :
1. Kategori 𝘈𝘯𝘢𝘬 : 6 orang
2. 𝘓𝘢𝘯𝘴𝘪𝘢 : 1 𝘖𝘳𝘢𝘯𝘨
3. 𝘙𝘦𝘮𝘢𝘫𝘢 : 1 orang
4. 𝘔𝘢𝘴𝘺. 𝘙𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯 & 𝘜𝘮𝘶𝘮 : 80 orang
Untuk Rincian jenis vaksin yang digunakan :
1. 𝘝𝘢𝘬𝘴𝘪𝘯 𝘴𝘪𝘯𝘰𝘷𝘢𝘤 : 14 orang
𝘋𝘰𝘴𝘪𝘴 1 : 6 orang
𝘋𝘰𝘴𝘪𝘴 2 : 8 Orang
2. 𝘝𝘢𝘬𝘴𝘪𝘯 𝘈𝘡 : 63 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨
𝘋𝘰𝘴𝘪𝘴 1 : 0 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨
𝘋𝘰𝘴𝘪𝘴 2 : 6 orang
Dosis 3 : 57 orang
3. 𝘝𝘢𝘬𝘴𝘪𝘯 𝘔𝘰𝘥𝘦𝘳𝘯𝘢 : 11 orang
𝘋𝘰𝘴𝘪𝘴 1 : -
𝘋𝘰𝘴𝘪𝘴 2 : 7 orang
Dosis 3 : 4 orang. (**n4)

