Manado – Di balik gemerlap bisnis energi yang sah, terselip praktik gelap yang menyelimuti dunia distribusi bahan bakar solar. Sosok RB, yang akrab disapa Ko OPO, kini menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan penyelundupan solar ilegal. Modusnya? Menggunakan nama besar PT Berkat Trivena Energy sebagai kedok untuk menutupi aktivitasnya.
Awal mula terkuaknya kasus ini bermula saat sejumlah kendaraan yang terlibat dalam pengangkutan solar ilegal berhasil diamankan aparat keamanan. Ironisnya, kendaraan-kendaraan itu diketahui pernah disewa oleh PT Berkat Trivena Energy, sebuah perusahaan energi ternama. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan: kendaraan tersebut ternyata milik pribadi Ko OPO sendiri.
Sumber yang dekat dengan penyelidikan mengungkap bahwa Ko OPO sengaja mencatut nama perusahaan tersebut untuk menyamarkan jalur distribusi solar ilegal yang dijalankannya. Dengan cara ini, operasional bisnisnya berjalan mulus, tanpa mencurigakan dan bebas dari pengawasan ketat yang seharusnya berlaku bagi perusahaan energi resmi.
“Ini bukan sekadar masalah bisnis, tapi sudah menjadi jaringan yang cukup luas dan sistematis,” kata seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Kerugian negara dari segi pajak sangat besar, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi gangguan keamanan distribusi bahan bakar di wilayah kita.”
Hingga saat ini, PT Berkat Trivena Energy belum memberikan klarifikasi terkait tudingan yang membelit nama mereka. Sementara itu, aparat hukum tengah mengerahkan segala upaya untuk mengurai benang kusut di balik skema bisnis ilegal ini, dengan fokus pada peran Ko OPO dan jaringan yang mendukungnya.
Kasus ini menyoroti kebutuhan mendesak akan pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam bisnis distribusi energi. Selain merugikan negara, praktik semacam ini berpotensi mengancam stabilitas pasokan bahan bakar yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.
Apakah Ko OPO berhasil menutupi jejaknya cukup lama? Atau justru ini menjadi awal terungkapnya jaringan besar penyelundupan solar di Indonesia? Waktu dan hasil penyidikan akan menjawabnya.