Keterangan gambar : kaos yang dikenakan korban yang penuh dengan bercak darah akibat insiden penganiayaan oleh terduga pelaku.
swaramanadonews.co. Sangihe - Eksistensi serta integritas dunia pemasyarakatan kembali tercoreng. Aksi tak berperikemanusiaan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) Kelas IIB Tahuna. Seorang oknum pegawai LAPAS, " FM " alias " Agi ", diduga tega dan kejam serta sadia menganiaya salah seorang warga binaan " MP " (L), usia 21 tahun, asal Desa Kendahe II, Kecamatan Kendahe, hingga bersimbah darah.Peristiwa berdarah ini pun sontak menggegerkan seluruh penghuni dan lingkungan LAPAS Kelas IIB Tahuna. Informasi yang berhasil dihimpun media on line, swaramanadonews.co, menyebutkan, penganiayaan brutal itu terjadi dilapangan LAPAS saat sedang bermain bola kaki sekitar pukul 15.30 WITA. Kala itu, warga binaan yang berstatus sebagai korban, " MP ", hendak menendang bola dan secara tak disengaja, mengena ke bagian wajah oknum pegawai LAPAS, terduga pelaku, berinisial " FM ". Diduga merasa sakit akibat terbentur bola dan tersulut emosi, sang oknum pegawai LAPAS, " FM ", kemudian, dengan tangan kosong namun penuh amarah, menganiaya warga binaan, " MP " dengan mendaratkan pukulan ke bagian wajah korban " MP " hingga mengakibatkan luka dalam dibagian hidung serta bibir pecah dan berdarah. Tak puas dengan pemukulan dibagian wajah, terduga pelaku pun terus melancarkan aksi bajingannnya dengan cara menendang dibagian dada korban hingga keluar darah dari hidung korban. Tak lama berselang, datanglan seorang pegawai LAPAS lain pindahan dari LAPAS Siau, " R ", mengancam " MP ", dengan berkata, " jika tidak bisa berhenti menangis, akan saya injak - injak kamu.
Ayah warga binaan ayah korban, " IP ", ketika mengutarakan kekesalan hatinya kepada swaramanadonews.co dan bintangbhayangkaraindonesia.com, komentar.co.id, Rabu, ( 25/06/25 ).
" Ini namanya sudah bukan pembinaan lagi tapi bisa dikatakan upaya pembunuhan. Saya sebagai orang tua korban, merasa keberatan dan meminta kepada Pak KA LAPAS Kelas IIB Tahuna, agar menseriusi kasus anak saya jangan cuma habis diminta maaf tanpa ada sanksi yang tegas dan keras agar ada efek jera. Dan jika tidak, saya akan melaporkan kasus penganiayaan ini kepihak Kepolisian POLRES Sangihe. " tutur " IP ", ayah korban dengan wajah yang penuh kekesalan.
Menurut keterangan tambahan ayah korban, " IP ", ketika penganiayaan berlangsung, anaknya " MP ", sempat berlutut mengakui kesalahannya sembil meminta maaf, tapi, terduga pelaku, tetap dan terus saja menghujani " MP " secara membabi - buta kebagian wajah dan kepala serta menendang dibagian dada hingga berdarah - darah dan mengalami sesak nafas serta pusing - pusing.
Dikonfirmasi diruang kerjanya, KA LAPAS Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, saya telah melakukan penindakan kepada oknum pegawai saya, terduga pelaku
" selaku pimpinan di LAPAS Kelas IIB Tahuna, saya telah memanggil yang bersangkutan, menegur keras serta memberi sanksi tegas berupa Surat Peringatan 1 ( SP 1 ) sesuai dengan SOP tahapan pembinaan dengan membuat pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatannya yang disusul dengan meminta maaf kepada orang tua korban. " kata Iskandar saat diwawancarai sejumlah awak media.
Aroma kezaliman yang tercium dari balik jeruji besi ini, seakan membuka mata publik bahwa kekerasan terhadap warga binaan bukan lagi sekadar cerita usang, melainkan kenyataan pahit yang kembali terulang dan diprediksi masih akan terus terjadi selama para oknum pegawai LAPAS belum terbina mental dan hatinya dengan baik alias " mental kerupuk " yang tidak tahan uji.
Jika demikian adanya, masihkah lembaga pemasyarakatan layak disebut sebagai lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan ???
Ataukah justru sebaliknya, lembaga ini justru berubah menjadi ladang penyiksaan ???
Arya _ 173