SNMC.Kota Bitung– Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Bitung, Kasat lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, SIK bersama tiga anggota Sat lantas Polres Bitung mengikuti apel bersama yang bertempat di lapangan Kantor Wali Kota Bitung dalam rangka kegiatan Penyemprotan cairan Desinfektan dijalan-jalan protokol Wilayah Kota Bitung untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kota Bitung, Selasa (15/2/2022).
Apel kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekot) Bitung DR Audy Pangemanan, AP, MSi yang dalam arahannya menyampaikan perlunya dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di wilayah Kota Bitung, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebararan Covid-19 di wilayah Kota Bitung.
Usai Apel bersama kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan Desinfektan dijalan-jalan protokol Wilayah Kota Bitung.
Dan untuk anggota dari Polres Bitung melakukan penyemprotan dengan rute Kantor Wali kota Bitung mengarah wilayah Barat jalan Sam Ratulangi-, Jalan Walanda Maramis - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Pierre tendean sampai kebatas kota lalu lanjur ke patung kuda ke Jalan SH Sarundajang 46 dan berakhir di Mapolres Bitung.
Pada kegiatan penyemprotan tersebut, digunakan beberapa kendaraan seperti, satu unit Water canon, dua unit mobil Lantas, Satu unit mobil Bimas, tiga unit mobil Damkar dan tiga unit mobil Pick Up, dan berakhir sekira pukul 10:30 Wita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Kota Bitung Julius M Odang, S.Pd, MSi, Kepala BPPD Kota Bitung, dan para anggota yang akan melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan.
(Jefry Kandouw)