Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Viral! Halaman Siluman Catut Nomor Kontak Pemret Kibar Indonesia Siap Dilaporkan ke- APH.

Swara Manado News
Minggu, 25 Oktober 2026, 20:26 WIB Last Updated 2026-10-25T12:26:25Z


SULUT -- Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap beredarnya halaman dan akun media sosial yang diduga mencatut nomor kontak Pemimpin Redaksi (Pimred) Media Kibar Indonesia, Stefanus Sarayar. Minggu 25/10/2026


Berdasarkan tangkapan layar yang diterima redaksi, terlihat sebuah halaman Facebook bernama Kompas.sbs yang mencantumkan nomor kontak 0896-1840....


Keberadaan halaman tersebut menimbulkan kekhawatiran apabila digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.


Pihak Media Kibar Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi melalui Messenger dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pimpinan redaksi maupun institusi media.


Masyarakat juga diminta untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui saluran komunikasi resmi sebelum menanggapi permintaan apa pun yang berkaitan dengan uang atau transaksi keuangan.


“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati. Jika ada akun atau pihak yang mengatasnamakan Pimred Media Kibar Indonesia, Stefanus Sarayar, kemudian meminta uang melalui Messenger, jangan langsung percaya. Silakan lakukan konfirmasi terlebih dahulu,” demikian imbauan yang perlu diperhatikan masyarakat.


Pihak Media Kibar Indonesia menegaskan bahwa telah temukan bukti penyalahgunaan identitas, pencatutan nomor kontak, atau dugaan penipuan yang merugikan masyarakat, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum.


“Kami siap melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan bukti lain yang cukup,” tegas pihak media.


Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan diharapkan menyimpan bukti berupa tangkapan layar percakapan, nomor telepon, tautan akun, serta bukti permintaan uang untuk keperluan pelaporan.


Media Kibar Indonesia mengingatkan bahwa penggunaan identitas atau nomor kontak seseorang tanpa izin, terlebih jika berkaitan dengan dugaan penipuan, merupakan persoalan serius yang perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Status halaman Facebook tersebut sebagai hslaman, akun palsu atau bodong masih terus dipantau lebih lanjut. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada tanpa terburu-buru menyimpulkan sebelum terdapat bukti yang memadai. (Release)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Viral! Halaman Siluman Catut Nomor Kontak Pemret Kibar Indonesia Siap Dilaporkan ke- APH.

Terkini

Iklan