Foto: (Istimewa)
MANADO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado memperluas pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi Anak Lahir Dapat Identitas (ALADIN). Program ini memudahkan bayi yang lahir di RS Dr. J. H. Awaloei memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus menunggu orang tua mengurusnya secara terpisah ke kantor Dukcapil.
Kerja sama pelaksanaan program tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, S.H., dan Direktur RS Dr. J. H. Awaloei, dr. Sherly Kulalean, MARS.
Melalui program ALADIN, pihak rumah sakit menyampaikan data kelahiran bayi kepada Dukcapil untuk diproses menjadi dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga (KK) yang mencantumkan nama anak, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Layanan tersebut diberikan secara gratis. Dengan mekanisme ini, orang tua dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus identitas anak sejak lahir tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Setelah penandatanganan kerja sama, Dukcapil Kota Manado langsung merealisasikan pelayanan dengan menyerahkan akta kelahiran dan kartu keluarga secara daring kepada pasien yang baru melahirkan di RS Dr. J. H. Awaloei.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, mengapresiasi pihak rumah sakit yang bersedia menjadi mitra dalam pelaksanaan inovasi tersebut.
Menurut Kontu, kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan bagi anak yang baru lahir.
Ia menyampaikan bahwa kerja sama Dukcapil Kota Manado dan RS Dr. J. H. Awaloei berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Melalui program ALADIN, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat. Fasilitasi dokumen sejak kelahiran juga mendukung pemenuhan hak anak atas identitas resmi serta membantu orang tua menyelesaikan kebutuhan administrasi keluarga sejak awal.


