RATAHAN - Tak hanya masyarakat yang terus di dorong melakukan vaksinasi untuk menangkal serangan covid-19 apalagi varian Omicron. Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara juga di warning akan mendapat sanksi pemotongan gaji kalau belum divaksin lengkap.
Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap SH, MH, usai mengikuti agenda vaksinasi masal yang di pantau langsung Presiden RI Joko Widodo, melalui daring, Jumat (26/2/2022).
"ASN semua didata, kalau ada yang tidak melakukan vaksin lengkap, gajinya ditahan sampai melakukan vaksin," tegas Bupati.
Lanjut dikatakan bapak pembangunan Minahasa Tenggara ini, ASN harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam memerangi covid-19. Makanya sebagai abdi negara harus memberikan nilai yang Bain bagi masyarakat.
"Mulai minggu depan, kita mulai dari awal lagi untuk melakukan vaksinasi. Jangan kita kalah dari daerah lain. Minahasa Tenggara harus jadi contoh Rik masyarakat taat program pemerintah," tukas Sumendap. (**n4)

