Iklan

Iklan

Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penganiayaan

Swara Manado News
Minggu, 20 Maret 2022, 20:25 WIB Last Updated 2022-03-20T12:25:00Z


MINAHASA-- Katim II Resmob Bripka Surya berhasil menangkap pelaku pemukulan yang terjadi di kelurahan wawalintouan Kec Tondano barat Kabupaten Minahasa Minggu 20 Maret 2022, pukul 01:40 wita.

Lelaki terinisial bernama C,U alias Carlos 19 tahun pekerjaan Mandor pasar bertempat tinggal di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat Kabuparen Minahasa,

Dia ditemukan berdasarkan Laporan Muhamad Soleh Hidayatuloh Karouw 25 Tahun pekerjaan Mahasiswa Alamat kel kampung jawa kec tondano utara dengan laporan polisi LP / 140/ III /2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut.

Dalam laporan korban Hidayatullah, sebagaimana Kronologis kejadian, Pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 pukul 16:30 wita di komplek perkuburan Wawalintoan kec tondano barat terlapor dan korban mengantar jenasah dengan rute dari walintoan mengitari Kelurahan roong dimana dalam perjalanan tersebut korban memerintahkan rombongan jenasah untuk terus berjalan tetapi terlapor berhenti karna akan ada ibadah di rumah duka dan orang tua korban menegur terlapor , setiba di perkuburan , terlapor langsung memukul korban dengan tangan terkepal mengapak 2 kali tepat mengenai di pipi seblah kiri selanjutnya terlapor langsung menggunakan diri .

Akibat dri perbuatan tersebut korban mengalami memar dibagian seblah kiri pipi korban, dan perbuatan atasnya ditangkap Selanjtnya di bawa ke mako polres minahasa untuk proses peyelidikan.(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penganiayaan

Terkini

Iklan