Iklan

Iklan

Kapolres Bersama Ibu Ajangsana di Panti Asuhan dan Rumah Singah

Swara Manado News
Rabu, 06 April 2022, 21:26 WIB Last Updated 2022-04-06T13:26:19Z


Minahasa---Swaramanadonews.co--Kapolres Minahasa, Tommy Bambang Souissa, SIK., bersama Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Minahasa, dr. Melda Tommy B. Souissa melakukan kegiatan ajangsana di Panti Sosial Asuhan Anak ‘Kasih Sayang’ Remboken dan Panti Asuhan dan Rumah Singgah Eliana Kakas, pada Selasa (06 April, 2022)


Sebagai wujud kasih kepada anak-anak di kedua panti asuhan tersebut, Kapolres Minahasa memberikan sembako, juga sejumlah uang. 


Kapolres Souissa dalam sambutannya mengatakan, sembako juga sejumlah uang yang diberikan dalam kegiatan ini merupakan 30% dari hasil kerja keras dari sebuah pemikiran di mana dalam pelaksanannya Kapolsek bersama anak buahnya mencari para pekerja untuk bersama-sama menanam jagung di lahan sebesar lima hektar. 



Dalam kesempatan ini pun Kapolres mengingatkan dan mengimbau kepada anak-anak panti asuhan untuk tidak ragu bercita-cita. 


“Gantungkan cita-citamu setinggi langit. Kalau adik-adik bercita-cita menjadi presiden, tidak masalah. Pegang omongan saya ini, karena saya yakin adik-adik semua pasti akan menjadi orang yang berhasil,” kata Kapolres Souissa. 


Sementara itu, Pdt. Harly Wuysang, S.Th., selaku pengurus Panti Asuhan dan Rumah Singgah Eliana Kakas, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Minahasa, beserta jajaran atas bantuan tersebut. 


“Saya atas nama yayasan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Minahasa dan Ibu atas bantuan ini. Tentunya ini kali kedua bantuan dari Polres Minahasa dan Bhayangkari Cabang Minahasa. Semoga Tuhan akan selalu memberikan  kekuatan, kesehatan, dan kesuksesan, dalam mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Pdt. Wuysang. 


Turut hadir dalam kegiatan ini, PJU Polres Minahasa, Kapolsek Remboken dan Kakas, juga pengurus Bhayangkari Cabang Minahasa. (Jemmy)Humas Polresmin

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Bersama Ibu Ajangsana di Panti Asuhan dan Rumah Singah

Terkini

Iklan