Iklan

Iklan

Priscilla Tumurang Narsum Dalam Sosialisasi Perda Tentang APBD 2022

Adi Pontoan
Selasa, 26 April 2022, 00:00 WIB Last Updated 2022-07-10T14:18:14Z




SMNC
,- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Kelurahan Tumatangtang, Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan. Selasa (26/4/22).

Narasumber dalam Sosialisasi perda tersebut, yakni anggota DPRD Tomohon Priscilla Tumurang dan mewakili OPD Pemerintah Kota Tomohon, Yolanda Undap selaku Kabid Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.


Dikatakan Priscilla, ditetapkan Perda Perda Nomor 7 Tahun 2021 melalui hasil persetujuan pemerintah daerah dengan DPRD. Sehingga, bukan hanya keputusan pemerintah tapi dimasukan ke DPRD untuk dibahas bersama. Untuk itu disosialisasikan Perda ini guna menyerap aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti.


"Ini merupakan bagian dari pokok pikiran DPRD yang memuat tentang hasil dari reses anggota DPRD. Jadi dalam sosialisasi ini, perlu juga diketahui oleh masyarakat terkait jumlah APBD kota Tomohon anggaran tanun 2022 yakni Rp 671.114.434.568,.-," ungkap Priscilla.


Perlu diketahui, anggaran induk tahun 2022 ini sudah di tetapkan dan mempunyai produk hukum yang tetap sehingga perlu disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat.


"Ini bukan rahasia lagi, namanya sudah di ketuk maka perda ini harus disebar luaskan agar masyarakat bisa mengakses APBD kota Tomohon 2022 lewat website Pemkot kota Tomohon," imbuh Priscilla.


Selain itu, Priscilla meminta masyarakat Kota Tomohon ikut terlibat dalam mamantau pembangunan agar kebijakan dapat terarah dan menyerap kebutuhan masyarakat.


"Untuk peserta, kiranya setelah mengikuti kegiatan ini, masyarakat dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat kota Tomohon tentang perda nomor 7 tentang APBD," tandas Priscilla.


Tampak hadir, jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon, dan masyarakat peserta Sosialisasi.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Priscilla Tumurang Narsum Dalam Sosialisasi Perda Tentang APBD 2022

Terkini

Iklan