Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Batu Hitam di Tolutu Bawah Bolsel Didesak Diperiksa

Swara Manado News
Jumat, 11 September 2026, 11:12 WIB Last Updated 2026-09-11T03:12:36Z


BOLAANG MONGONDOW SELATAN - Status perizinan aktivitas yang diduga berupa penambangan dan pengelolaan batu hitam di Desa Tolutu Bawah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, kini menjadi sorotan masyarakat.

 

Kegiatan yang disebut masih berlangsung ini ditandai dengan mobilitas kendaraan pengangkut material yang keluar-masuk lokasi. Warga mengeluhkan dampak berupa debu dan kebisingan yang ditimbulkan kegiatan maupun aktivitas armada pengangkut.

 

Persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah kejelasan legalitas kegiatan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas pengambilan batu hitam diduga belum memiliki perizinan yang diperlukan. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan verifikasi resmi dari instansi berwenang.

 

Masyarakat mendesak aparat tidak hanya memantau aktivitas di lapangan, tetapi juga memeriksa dokumen perizinan yang menjadi dasar kegiatan. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas telah memiliki izin sesuai ketentuan, kesesuaian dengan peruntukan lahan, serta pemenuhan kewajiban pengelolaan lingkungan.

 

Ketua LSM Kibar Nusantara Merdeka, Hengki Kaunang, meminta Polda Sulawesi Utara turun langsung ke lokasi untuk memeriksa status kegiatan tersebut.

 

"Kami meminta Polda Sulut turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin atau tidak. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

 

Pihaknya juga meminta aparat memastikan pihak yang bertanggung jawab, asal-usul material, serta legalitas pengangkutan dan pengelolaan. Kejelasan perizinan dinilai mendasar agar tidak muncul ruang abu-abu dalam aktivitas yang berpotensi berdampak pada masyarakat dan lingkungan.

 

Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan objektif, sehingga status kegiatan dapat diketahui berdasarkan fakta lapangan dan dokumen resmi, bukan sekadar informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai status perizinan maupun pihak pengelola kegiatan. Dugaan pelanggaran masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. (Syil)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Batu Hitam di Tolutu Bawah Bolsel Didesak Diperiksa

Terkini

Iklan