Iklan

Iklan

Amir Liputo : Usulan Ranperda berdasarkan Keluhan Rakyat

Swara Manado News
Kamis, 28 Juli 2022, 13:59 WIB Last Updated 2022-08-10T06:01:53Z

SWARMANADONEWS . COM  – Pemprov Sulut telah menyetujui DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik. Kamis (28/7/2022)


Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, mengatakan latar belakang pengusulan Ranperda berdasarkan keluhan masyarakat yang sering mengalami pemadaman listrik, yang dinilai oleh pihak terkait adanya pohon yang mengganggu jalur transmisi listrik.



“Juga sebagai upaya mengendalikan penanam pohon yang tidak sesuai, misalnya penanaman pohon pada Daerah Milik Jalan (Damija) yang sering menyebabkan kecelakaan,” jelas Amir Liputo kepada wartawan beberapa waktu lalu.


Lanjut politisi PKS ini, keberadaan pohon perlu dijaga, namun perlu diatur agar tidak mengganggu jaringan listrik.


“Pohon-pohon itu harus dilestarikan, tapi bagaimana ketika sudah besar tidak mengganggu. Diperlukan Perda untuk mengatur daerah-daerah yang dialiri oleh listrik,” tukas Amir Liputo.



Jika Perda sudah ditetapkan, kata Liputo, maka beberapa hal perlu diperhatikan ketika menanam pohon, di antaranya tidak boleh ditanam di pinggir aspal, karena akan menggangu, pohon tidak boleh ditanam di pinggir selokan, tapi harus di pekarangan rumah setelah selokan.


Pohon yang akan ditanam harus dipilih jenisnya, artinya pohon tidak mengganggu ketinggian transmisi listrik. Misalnya, tiang listrik 5 meter maka pohon yang akan ditanam harus di bawah 5 meter.


“Biasanya penanaman pohon yang tidak sesuai ini karena ada daerah-daerah yang mencari Adipura. Pokoknya tanam pohon apa paling cepat, pasti tanam pohon tranbesi, ternyata itu tidak cocok, begitu akarnya muncul hancur itu jalan, dan kalau angin kencang roboh kena pengendara korban jiwa lagi,” tegas Liputo.(Marsen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Amir Liputo : Usulan Ranperda berdasarkan Keluhan Rakyat

Terkini

Iklan