Iklan

Iklan

Bupati Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Bersama Polda

Swara Manado News
Jumat, 15 Juli 2022, 07:58 WIB Last Updated 2022-07-14T23:58:26Z


Minahasa--Swaramanadonews.co--Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut. Kamis (14/7/2022). Di Hadiri Deputi Koordinasi Didik Agung Widjanarko (KPK) yang mewakili Kepala KPK RI.


Pada kesempatan tersebut Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, dan Polri dalam hal ini Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, saling hibah aset tanah.


Bupati menegaskan saling hibah aset tanah ini merupakan komitmen keduabelah pihak dalam rangkah percepatan pembangunan. ” Terima kasih atas komitmen yang telah terealisasi antar kedua belah pihak dalam hal ini Pemkab Minahasa dan Polda Sulut, kiranya ini akan memperkuat jalinan kerjasama kedepan ,” terang Bupati.


Turut mendampingi, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, Sekretaris Daerah Minahasa Frits R Muntu, S.Sos, Inspektur Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos, Kepala BKAD Minahasa Joice Pua, SE, perwakilan Dinas PUPR.(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Bersama Polda

Terkini

Iklan