Iklan

Skandal PETI Ihis Belang Menguak! Nama Yandri Oroh Alias Yampo Disebut-sebut sebagai Pendana

Swara Manado News
Minggu, 03 Mei 2026, 09:14 WIB Last Updated 2026-05-03T01:16:13Z


Minahasa Tenggara - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ihis, Kecamatan Belang, kian menjadi sorotan tajam publik. Praktik ilegal yang berlangsung secara terbuka ini dinilai sebagai cerminan lemahnya penegakan hukum di daerah, meski regulasi terkait pertambangan dan lingkungan hidup telah ditegakkan secara tegas di tingkat nasional.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya dua unit alat berat jenis excavator dilaporkan beroperasi bebas di lokasi tersebut. Aktivitas pengerukan tanah berlangsung tanpa hambatan berarti, memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait pengawasan dan tindakan aparat berwenang.


Sejumlah nama mulai mencuat dalam pusaran kasus ini. RL alias Rangga dan KH alias Herry disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lapangan. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi maupun langkah hukum terbuka terhadap pihak-pihak tersebut.


Yang lebih mengejutkan, muncul dugaan baru terkait sosok yang disebut-sebut sebagai pendana utama dalam aktivitas PETI ini. Nama Yandri Oroh alias Yampo kini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. Meski demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.


Tak hanya itu, isu keterlibatan oknum Warga Negara Asing (WNA) turut memperkeruh situasi. Jika benar adanya, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan serius yang menyangkut kedaulatan negara dan penguasaan sumber daya alam secara ilegal.


Di sisi lain, dampak lingkungan akibat aktivitas ini mulai dirasakan. Kerusakan hutan, potensi pencemaran sungai, hingga ancaman longsor menjadi risiko nyata bagi warga sekitar. Ironisnya, kegiatan tambang ilegal tersebut tetap berjalan tanpa tanda-tanda penghentian.


Kondisi ini memicu gelombang desakan dari masyarakat. Aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, diminta turun tangan secara serius untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga berada di balik operasi tersebut.


Kasus PETI Ihis Belang kini menjadi ujian nyata bagi wibawa hukum. Publik menuntut tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika praktik ilegal berskala besar ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dikhawatirkan akan semakin tergerus. (Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Skandal PETI Ihis Belang Menguak! Nama Yandri Oroh Alias Yampo Disebut-sebut sebagai Pendana

Terkini

Iklan