Iklan

Iklan

Kapolres Damaikan Kelompok Pemuda Tataaran Satu yang Bertikai

Swara Manado News
Rabu, 20 Juli 2022, 07:21 WIB Last Updated 2022-07-19T23:21:56Z


Swaramanadonews.co-- Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK Didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1302 /Minahasa Letkol Inf.Ircham Effendi laksanakan Musyawarah damai kelompok Pemuda Tataaran 1 lingkungan Tiga dan Lima yang bertikai selasa tanggal 19 Juli 2022, Pukul 17.45 wita.


Bertempat di gedung tansatrisna Polres Minahasa Jalan Manguni Kelurahan. Wewelen Kecamatan Tondano Barat Kab  Minahasa, dimana dalam  kegiatan ini menghadirkan Puluhan orang pemuda perwakilan masing masing warga yang bertikai untuk dilaksanakan perdamaian.


Kegiatan di Awali dengan pembacaan surat perjanjian damai  Oleh pemuda ling III dan  secara bersama-sama  yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan serta Penandatagganan surat perjanjian damai Secara kekeluargaan.



Dalam kegiatan ini pula dilaksanakan Pembacaan surat pernyataan musyawarah damai oleh camat tondano selatan Drs Yoris Tumilantouw dan Pembacaan ikrar damai oleh para pemuda yang bertikai.


Kapolres Minahasa  AKBP,Tommy Bambang Souissa SIK dalam arahannya mengatakan Damai itu indah, Harapan saya sebagai Kapolres Minahasa agar supaya kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,Mungkin para pemuda ini tidak mengerti hukum sehingga mudah terprovokasi dan mudah terpengaruh oleh berita hoax.


," Kepada Bapak/Ibu orang tua dari para pemuda ini agar sama-sama menjaga dan mengingatkan kepada anak-anak kita.

Kedepan jangan sampai ada lagi musyawarah damai kedua kali dan jika masih melakukan perbuatan yang melanggar hukum akan langsung ditahan.," Kata Kapolres.


Dia juga menambahkan,"Dan perlu diketahui bahwa jika ada yang membawa sajam adalah melanggar hukum dan itu ada dalam KUHAP Jadi Akan dilakukan penertiban terhadap penjual minuman keras.," Tegas Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres memberikan sanksi kepada pemuda selama satu bulan kedepannya untuk memasukan laporan agar pemuda masuk gereja dan masukan kepada saya.


,"Jadi anak anak pemuda harus masuk gereja selama satu bulan dan masukan di polres agar melihat apa ada perubahan kepada mereka dan tentunya orang tua masing masing anak untuk memantau perkembangan anak pemuda tersebut tutup , Kapolres.


Sementar Komandan Kodim 1302/ Minahasa Letkol Inf, Ircham Effendi dalam kesempatan ini Menyampaikan ," Dalam surat pernyataan bersama sudah disepakati tidak akan melakukan perbuatan tersebut dan itu adalah pernyataan yang mengikat sehingga jika ada yang melanggar dapat langsung diproses secara hukum yang berlaku.Alangkah disayangkan jika mimpi kalian terhenti hanya karena hal bodoh yang kalian lakukan," Kata Dandim 


Dia terus mengingatkan," Dalam masa susah seperti ini kalian harusnya membantu orang tua jangan membikin susah orang tua,Dan jika kita dalam keadaan damai pasti ekonomi negara juga akan maju,tidak ada yang tidak dapat di kerjakan jika dalam situasi damai," Ujar Dandim. 


Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres AKBP Tommy Bambang  Souissa SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Ircham Effendy, Ketua Pengadilan Negeri Tondqno Nova Loura Sasube SH.MH Asisten 1 Setdakab Minahasa  Drs Reviva Maringka Msi Jimri tandanggipu ( mewakili kasat pol-pp) Drs Yoris Tumilantouw (Camat Tondano selatan) Danramil Tondano Kapten Inf Donny lumenta Kapolsek Tondano Iptu Putu.H. kusumah, Deiby Lensun SS. (Lurah Tataaran 1).Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh masyarakat Para kepala lingkuangan 1 s.d 6 kel. Tataran satu Orang tua dan Anak muda Tataaran Satu Ling 3 dan 5


.(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Damaikan Kelompok Pemuda Tataaran Satu yang Bertikai

Terkini

Iklan