Iklan

Iklan

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, 19 Knalpot Racing Diamankan Polres Mitra

Sabtu, 30 Juli 2022, 08:44 WIB Last Updated 2022-07-30T00:44:47Z

 


RATAHAN - Sedikitnya 19 sepeda motor memakai Knalpot Racing diamankan jajaran Polres Minahasa Tenggara, belum lama ini.


Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Feri Sitorus melalui Kasat Samapta Iptu Toni Sasehang didampingi Ipda Feki Rondonuwu, mengatakan razia knalpot racing sebagai tindak lanjut dari pengeluhan masyarakat.


"Dari hasil kunjungan Kapolres disetiap wilayah yang dihadiri masyarakat. Keluhan knalpot racing kerap kali disampaikan masyarakat. Makanya, kami selalu turun lapangan dan menghimbau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot ribut tersebut," kata Sasehang.


Lanjutnya, instruksi Kapolres tersebut langsung ditindak pihaknya dengan menggelar operasi ditiga wilayah yakni Kecamatan Ratahan, Belang serta Tombatu. 


"Kami berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) unit sepeda motor yang memakai knalpot racing, masing-masing 16 unit di wilayah Belang dan 3 unit di wilayah Tombatu," ujarnya.


Sasehang menegaskan kegiatan razia knalpot racing akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta tertib berlalu lintas di masyarakat. 


"Razia akan terus kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta menjawa menjawab keluhan masyarakat. Ini juga sesuai dengan slogan pak Kapolres dengan program "Cegah Jo" yang terus dimantapkan," terang Sasehang. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, 19 Knalpot Racing Diamankan Polres Mitra

Terkini

Iklan