Iklan

Iklan

DPRD Sulut Ciptakan Perda Guna Peningkatan Kualitas

Swara Manado News
Kamis, 25 Agustus 2022, 17:42 WIB Last Updated 2022-08-25T09:42:11Z


SWARAMANADONEWS . COM - Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menciptakan produk-produk Peraturan Daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik yang akhir-akhir ini terus di genjot pembahasanya.


Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu, SH. MSi melalui Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Jerry Khristofel Hamonsina mengungkapkan, Pimpinan dan Anggota Panitia khusus (Pansus) DPRD  melaksanakan tugas luar Daerah dalam rangka study komparatif serta koordinasi terkait Pembahasan Ranperda Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara.


"Yang melaksanakan tugas luar ini adalah pimpinan dan anggota Pansus Ranperda Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara, yang dimulai pada tanggal 23 sampai dengan 27 Agustis 2022,"  Jelas Khristofel.


Lanjut Jerry, sesuai dengan Surat Tugas Nomor 161.7 itu,  Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mengunjungi 2 Kementerian dalam rangka koordinasi yakni di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan.


"Pertama melakukan study komparatif ke dinas lingkungan hidup kota tangerang, kemudian melakukan koordinasi di Kementeria Perhubungan dan kementerian Kehutanan terkait pembahasan Ranperda tersebut," terang Khristofel.(Marsen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sulut Ciptakan Perda Guna Peningkatan Kualitas

Terkini

Iklan