Iklan

Iklan

Komisi Empat DPRD Kota Manado Minta Diknas Tindaki Sekolah Yang Menurunkan Anak Sampai Dua Tingkat

Swara Manado News
Jumat, 09 September 2022, 08:05 WIB Last Updated 2022-09-09T00:05:31Z

Manado - Wakil Ketua Komisi Empat  DPRD Kota Manado Ibu Yanti Kumendong S.Pd dari Fraksi Nasdem  angkat suara mengenai hukuman yang di berikan kepada anak didik di satu sekolah dalam Kota Manado. 


Menurutnya menghukum anak di Sekolah dengan menurunkan Kelas sampai dua tingkat dibawanya merupakan tindakan  berlebihan dan tidak manusiawi.


Permasalahan anak tersebut merupakn anak yang "Nakal"  itu bersifat biasa dikalangan anak-anak  karna usia anak  masih dalam taraf Perkembangan, dimana dia mau mencari tau jati dirinya, masa anak-anak merupakan masa dimana dia mau mencoba hal-hal  yang baru. 


" Menurut saya menurunkan kelas adalah bisa mempermalukan dia karna dapat mengundang bully dari temannya, Anak akan dibully dan sangat sangat mengganggu perkembangan Psikologis anak tersebut ".


Lebih lanjut Ibu Yanti Kumendong menyampaikan "seharusnya  jika guru mendapati ada anak-anak  yang Nakal dikelasnya dia harus dibimbing dan dibina secara khusus oleh guru Khusus Yaitu  Khusus guru BK, karna sepengetahuan saya disetiap sekolah baik ditingkat Sd,SMP dan SMA ada ruang BK untuk tempat membina  menasehati dan mendidik murid murid yg melakukan kenakalan" 


Menurut Kumendong mengenai permasalahan tersebut telah di  konfirmasi ke Dinas terkait Untuk ditindaki dengan harapan  Anak tersebut untuk segera dikembalikan ke kelasnya dan kedepan tidak ada lagi Sekolah-sekolah yang menurunkan Kelas murid di sekolahnya dengan alasan Nakal.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi Empat DPRD Kota Manado Minta Diknas Tindaki Sekolah Yang Menurunkan Anak Sampai Dua Tingkat

Terkini

Iklan