Iklan

Iklan

KPK Ungkap Terima Laporan 21 Dugaan Korupsi Sejak Januari Hingga Agustus di Sulut

Kamis, 22 September 2022, 06:06 WIB Last Updated 2022-09-21T22:44:15Z

Swaramanadonews.co, Sulut - Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardhiana mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan sebanyak 21 kasus dugaan korupsi sejak bulan Januari hingga Agustus 2022.
Hal ini terungkap dalam Jumpa Pers, usai kegiatan Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Wilayah Provinsi Sulut di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (21/9/22).

Dijelaskan Wardhiana,  laporan tersebut akan di verifikasi dulu.

“Jika sudah, nanti kita lihat apakah itu mengandung unsur tindak korupsi atau tidak,” katanya.

Lanjut kata dia, dalam pemeriksaan kasus korupsi, tidak semua menjadi kewenangan KPK karena bisa saja itu menjadi kewenangan kepolisian.

“Kewenangan KPK sangat terbatas. Jadi hasil verifikasi ini akan dilihat mana yang menjadi tanggung jawab kejaksaan dan kepolisian. Namun jika itu kewenangan KPK, maka akan kami periksa,” jelasnya.

Sejauh ini, katanya, laporan yang masuk ke KPK kebanyakan dari LSM yang mengawasi kinerja pemerintah. Namun, laporan yang masuk sering tidak disertai dengan data yang lengkap sehingga sangat sulit untuk ditindaklanjuti.

“Untuk itu dengan adanya kegiatan bimtek ini, para LSM kami diberikan pemahaman tentang laporan yang benar, sekaligus cara-cara pelaporan lewat nomor kontak, email dan sebagainya,” tukas Whardiana.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulut, Meiki Onibala sangat mendukung bimtek tersebut.

Ia menegaskan, Pemprov Sulut selama dinakhodai Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw bertekad untuk lakukan pencegahan di lingkup ASN Pemprov Sulut.

“Kalau ada dugaan korupsi langsung di nonjob kan. Ini pun selalu diingatkan juga dalam setiap pelaksanaan apel oleh pak Sekprov. Jadi intinya kami Inspektorat selalu lakukan pencegahan. Jadi kita perketat dalam tindakan pencegahan untuk ASN dan betul-betul kita laksanakan, kalau ada promosi jabatan kami dari inspektorat akan mengkroscek kalau ada masalah TGR, tidak bisa promosi,” jelas Onibala.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Fery Sangian beserta para perwakilan LSM serta organisasi masyarakat.

(ELVIS/*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Ungkap Terima Laporan 21 Dugaan Korupsi Sejak Januari Hingga Agustus di Sulut

Terkini

Iklan