Iklan

Iklan

Tekan Pelanggaran Satlantas Polres Minahasa Razia Knalpot Racing

Swara Manado News
Rabu, 07 September 2022, 22:27 WIB Last Updated 2022-09-07T14:27:00Z


Minahasa–Swaramanadonews.co--- Sat Lantas Polres Minahasa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Riyan Wahyuningtiyas, S.IK, Rabu (7/9/2022) pagi.


Kegiatan KRYD Sat Lantas Polres Minahasa diawali dengan Apel yang dilaksanakan di Simpang 3 Sekda, yang diikuti oleh anggota Sat Lantas Polres Minahasa yang akan melaksanakan KRYD.


“Giat KRYD hari ini dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan serta penertiban kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising, dan pengendara yang tidak memakai Helm (khusus roda 2), di wilayah hukum Polres Minahasa,” jelas AKP Riyan Wahyuningtiyas.


Lebih lanjut Kasat Lantas Minahasa membeberkan hasil pelaksanaan KRYD yang dipimpinnya langsung.


“Pada kegiatan KRYD hari ini, anggota Sat Lantas Polres Minahasa telah menerbitkan 25 surat tilang atas pelanggaran saat berkendara, yakni 4 pengendara tak membawa SIM, 11 kendaraan tak bisa menunjukkan STNK, dan 10 kendaraan untuk pelanggaran lainnya,” tutup AKP Riyan.


Gelar KRYD Sat Lantas Polres Minahasa berakhir pada jam 08.30 wita dengan keadaan aman.


(X)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tekan Pelanggaran Satlantas Polres Minahasa Razia Knalpot Racing

Terkini

Iklan