Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Minahasa Pangil Kadis Kesehatan dan Dirut RS Tondano Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Swara Manado News
Senin, 24 Oktober 2022, 18:15 WIB Last Updated 2022-10-24T10:15:29Z


Minahasa :Swaramanadonews co-Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penggunaan sirup paracetamol yang diduga dapat menyebabkan gangguan ginjal pada anak. Hal ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Minahasa dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan managemen RS Tondano di ruang komisi, Senin 24/10/2022. Ketua Komisi II, Ivonne Andries, saat memimpin rapat itu mengatakan , untuk menggali informasi lebih rinci terkait fenomena kasus tersebut yang membuat masyarakat dan orang tua khawatir. Apalagi sesuai data secara nasional kasus kematian anak karna gagal ginjal akut kian bertambah. 


"Komisi II sebagai mitra kerja harus mencari informasi sebenarnya. Kami memanggil Dinas Kesehatan dan instansi terkait supaya ada penjelasan yang rinci terkait kasus yang terangkat saat ini" ujar Ketua Komisi II DPRD Minahasa, Ivonne Andries. 


Politisi partai Golkar ini mengatakan, 

ada beberapa hal yang digaris bawahi dari rapat tersebut. "Pertama, masyarakat jangan panik, ketika anak sakit segera membawa ke fasilitas kesehatan. Kedua, masyarakat atau orang tua jangan sembarangan membeli obat, " ujar Ivonne. 


Pihaknya kata Ivonne meminta Dinas Kesehatan proaktif dan lebih banyak melakukan sosialisasi. Hal yang paling mendasar mengenai sosialisasi kepada masyarakat terkait gejala dan penyebaran penyakit ini.


"Dinkes harus proaktif dan mentracking. Karena penyakit ini awam di tengah masyarakat, sosialisasi harus dilakukan agar kasus-kasus yang ada dapat terdeteksi sejak awal. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman bagaimana mencegah penyakit ini. Karna masyarakat atau orang kebanyakan tidak mengetahui tanda awas ketika anak sakit." ujarnya seraya menambahkan, pihaknya akan memanggil BPOM terkait rencana penarikan peredaran obat sirup yang terindikasi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak. "Karna yang berwenang menarik adalah BPOM bukan Dinkes, " ujarnya. 


Terkait hal ini, Kadis Kesehatan Minahasa, Olvianna Rattu siap menindak lanjuti perintah Komisi II. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar  jangan panik. "Karna divarensiasi tinggi terjadi pada anak usia 1-5 tahun. Kalau anak sakit harus cepat cepat bawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sembarangan beli obat sirup. Pastikan obat itu aman dikonsumsi. Kalau perlu minum obat tablet dulu," paparnya. 


Kata Rattu, hingga saat ini, di Sulut dan Minahasa khususnya belum ada kasus gagal ginjal akut pada anak. "Untuk kasus anak yang meninggal di Koya yang terangkat, belum tercatat karna kajadian terjadi di bulan Juli dan meninggal di RS Kandouw," ujarnya. 


Rattu mengungkapkan, ternyata bukan paracetamol yang menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak. Tapi ada zat lain yang lebih memungkinkan menjadi penyebab gagal ginjal akut dan bersyukur untuk Minahasa saat ini belum ada yang korban dalam penyakit tersebut dan mudah mudahan tidak ada,


Sejumlah anggota Komisi II hadir dalam RDP tersebut, Herson Walukow, Pierre Makisanti, Vetje Mawa untu, Monica Rorong, Novlin Tampi.(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi II DPRD Minahasa Pangil Kadis Kesehatan dan Dirut RS Tondano Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Terkini

Iklan