Iklan

Iklan

Antisipasi Sitkamtibmas, Polres Minahasa Tatap Muka Dengan Forkopimca Kakas Barat

Swara Manado News
Senin, 28 November 2022, 16:38 WIB Last Updated 2022-11-28T09:31:09Z


MINAHASA : Swaramanadonews.co--Kapolres Minahasa melalui Wakapolres Kompol. Yindar Sapangallo S.Sos hari ini, Senin, (28/11/2022) bertempat di  gedung gereja GMIM Petra Tountimomor, melakukan tatap muka dengan Forkopimca Kakas Barat, guna membahas tentang langkah-langkah bersama mengantisipasi diskamtibmas dan tindak pidana penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tountimomor.


Dalam sambutannya, Wakapolres Sapangallo meminta agar pertemuan Forkompimka membahas Kamtibmas hendaknya dilakukan secara rutin, tidak hanya ketika terjadi permasalahan, "Pelaksananan pertemuan seperti ini jangan dilakukan hanya saat terjadi suatu peristiwa pidana, giat pertemuan antar Forkompimca harus dilakukan secara rutin guna membahas situasi kamtibmas", ujarnya.



Menyangkut permasalahan penganiayaan yang terjadi di desa Tountimomor, Sapangallo menerangkan bahwa pelaku,  serta barang bukti telah diamankan oleh Polres Minahasa dan dalam proses lanjut, termasuk saksi kejadian. Lebih lanjut, Ia menjelaskan, permasalahan tindak pidana yang terjadi di Minahasa paling banyak disebabkan oleh minuman keras.


Menutup sambutan, Sapangallo berharap agar pihak kepolisian boleh bersinergi dengan Forkopimca dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah  masing-masing.


Adapun Danramil Kakas, Letda. Inf. Yance Wullur, dalam kesempatannnya menyampaikan perlu adanya patroli bersama TNI/Polri, elemen pemerintah kecamatan dan desa dalam menjaga kamtibmas sehingga menciptakan rasa aman. "Keamanan itu kuncinya adalah saat kita merasa damai saat melakukan aktifitas", tuturnya.


Saat sesi tanya jawab, Jefri Komaling, warga desa Tountimomor, meminta kepada Camat Kakas Barat agar kekosongan jabatan pemerintahan desa bisa segera diisi demi penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih maksimal. Warga desa yang sama, Anita Kaseger, mempertanyakan apakah anak dan keluarga pejabat Hukum Tua boleh masuk dalam struktur pemerintahan desa.


Salah satu perangkat Desa, Robi Lontaan, memberikan tanggapan bahwa sejauh ini, apakah itu dihargai atau tidak, aparat desa telah berusaha melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas mereka.


Kegiatan tatap muka ini turut dihadiri oleh Camat Kakas Barat, Jeane Sumendap, S.IP, Kasat Intelkam Polres Minahasa, AKP. Destam Dumat, Kapolsek Kakas, Iptu. Tasmanandak bersama jajaran, perangkat dan warga Desa Tountimomor.


(Jemmy Wazeng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Sitkamtibmas, Polres Minahasa Tatap Muka Dengan Forkopimca Kakas Barat

Terkini

Iklan