Iklan

Iklan

Proyek Pekerjaan Factori Sharing di pertanyakan

Senin, 28 November 2022, 19:49 WIB Last Updated 2022-11-28T11:49:16Z

 


Konsultan pengawasan merupakan komponen penting dan menjadi sentral pengawasan di lapangan karena sudah biayai dengan anggaran negara untuk melakukan pengawasan secara intens pada suatu proyek pekerjaan.


Proyek Factori sharing untuk sentra UKM dikabupaten Minahasa Selatan bernilai 10 miliar rupiah mendapat sorotan keras diduga kuat pekerjaan tersebut sudah mulai di laksanakan pengerjaannya akan tetapi konsultan pengawasan nya belum ada.


Dalam proses dimulainya pekerjaan pembangunan Factori sharing di desa kapitu kecamatan Amurang barat wartawan media swarmanadonews.co melakukan investigasi lapangan menemukan ketidak hadiran konsultan pengawasan dilokasi pekerjaan proyek,wartawan swaramanadonews.co kemudian menggali sejumlah informasi untuk mempertanyakan ketidakhadiran konsultan pengawasan lapangan hingga ke penjabat pembuat komitmen(PPK) 


Pejabat pembuat komitmen(PPK) Oswald leleng ST ketika dikonfirmasi mengenai ketidak hadiran konsultan pengawasan mengatakan sebelum adanya konsultan pengawasan sudah ada 7 tim teknis,5 sipil arsitek yang dari dinas melakukan pengawasan.


"Dikarenakan konsultan pengawasan masih sementara dalam proses tender dan belum ada pemenang,ada tim yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, jadi tidak berpengaruh belum adanya konsultan pengawasan dilapangan,konsultan pengawasan masuk melakukan pengawasan kalau tidak salah tanggal tgl 21 atau 24 september"ujar Leleng 


Leleng pun menambahkan jika proyek Factori sharing di tender bersamaan dengan Konsultan pengawasan, karena selisih pemenang antara tender Factori sharing dan konsultan pengawasan hampir 2 bulan jadi proyek pekerjaan fisik sudah lebih dulu di mulai meski tanpa adanya Konsultan pengawasan


"Untuk Factori sharing tendernya hanya 2 Minggu sementara Untuk konsultan pengawasan 2 bulan jadi proyek fisik sudah jalan duluan baru masuk konsultan pengawasan nya" tambah leleng 


Berdasarkan penulusuran wartawan Swaramanadonews.co ternyata mendapati hasil yang berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh PPK soal pelaksanaan tender yang bersamaan antara pengadaan jasa konsultan pengawasan dan Factori sharing,

Adapun temuan yang di peroleh yakni ternyata proses tender antara konsultan pengawasan dan Factori sharing tidak bersamaan melainkan di tender dengan tanggal dan bulan yang berbeda,Tanggal pengumuman proyek pekerjaan pembangunan Factori sharing pada sentra UKM dengan anggaran 10.398.299.000 dilakukan pada tanggal 29 Agustus tahun 2022 serta tanggal penandatangan kontrak tanggal 16 September 2022, sedangkan untuk pengumuman proyek tender jasa konsultan pengawasan pembangunan Factori sharing pada sentra UKM dengan anggaran 215.377.000 dilakukan pada 16 September 2022 dan penandatangan kontrak tanggal 21 Oktober tahun 2022 


Sementara itu John Senduk pemerhati anti korupsi yang juga selaku ketua lembaga swadaya masyarakat(LSM) Gerakan masyarakat perangi korupsi(GMPK) serta pernah menjabat sebagai kepala dinas Pekerjaan Umum angkat bicara menurutnya secara logika konsultan pengawasan ada karena akan ada pekerjaan yang di lakukan.


Jadi kalau pekerjaan kontruksi dan konsultan pengawasan untuk waktu tender lebih singkat ke konsultan pengawasan, karena kalau lebih lama tender untuk fisik terus konsultan pengawasan mau mengawasi apa,sementara konsultan pengawasan melakukan pengawasan dari nol sebelum ada pekerjaan, karena tidak mungkin konsultan mau mengawasi kalau kegiatan fisik belum ada,artinya bisa di tender bersamaan tapi dengan catatan tender konsultan lebih dulu selesai,karena tidak mungkin konsultan belum selesai tender tapi pekerjaan fisik sudah selesai tender.


pada prinsipnya sebelum pekerjaan dimulai konsultan pengawas sudah ada,Jangan pekerjaan sudah di mulai sementara konsultan pengawasannya belum ada,begitu pihak ke 3 melakukan tanda tangan kontrak berarti tugas konsultan pengawas sudah wajib mengawasi.


"Tidak bisa kalau pekerjaan fisik sudah dimulai tapi konsultan pengawasan belum ada itu tidak masuk akal dan keliru,masa fisik pekerjaan mau diawasi saat sudah di tengah pekerjaan,contoh misalnya pekerjaan 6 bulan,masa konsultan pengawasan bekerja hanya 3 bulan hingga selesai,terus siapa yang bertanggung jawab yang pekerjaan dari nol?,jadi tidak masuk akal fisik sudah mulai dan tiba tiba ditengah jalan muncul konsultan pengawasan,harusnya pengawasan di mulai dari nol,secara logika memang tidak masuk akal pekerjaan fisik sudah jalan tapi konsultan pengawasan muncul di tengah tengah dipertanyakan"ujar Senduk


Dirinya pun menambahkan jika tugas pokok dan fungsi(Tupoksi) dari konsultan pengawasan baik teknis maupun administrasi jadi bukan hanya kontruksi fisik saja melainkan juga mengawasi administrasi.konsultan pengawasan juga merupakan perantara ke yang punya proyek yakni SKPD terkait 


Terkait pengawasan yang dilakukan oleh Dinas sebelum ada konsultan pengawasan Senduk mengatakan dilihat dari sisi kemampuan jika ada tenaga-tenaga yang mampu berarti tidak perlu ada konsultan pengawasan kecuali juknis(petunjuk teknis) atau juklak (petunjuk pelaksanaan) di wajibkan harus ada konsultan pengawas berarti harus ada pengadaan,sepengatahuan saya biasa nya kalau dana dari pusat itu sudah di bagi/dipisahkan dan diambil sekian persen untuk konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan itu sudah di cantumkan di juknis dari pusat,kalau tidak ada anggaran untuk konsultan mereka harus sharing ambil dana dari APBD,kalau Dari pusat tidak ijinkan untuk ambil dana dari situ


"Jadi rancuh dan jadi lucu,kalau setengah perjalanan pekerjaan dari dinas yang mengawasi dan setengah perjalanan pekerjaan di awasi oleh konsultan pengawasan,jadi muncul pertanyaan apa konsultan ini bekerja hanya untuk setengah perjalanan? justru dipertanyakan kalau ternyata di dinas sudah ada pengawas tenaga ahli/tenaga yang mampu, berarti tidak perlu ada konsultan pengawasan."tambah senduk (Angky)






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Pekerjaan Factori Sharing di pertanyakan

Terkini

Iklan