Iklan

Iklan

Apel Akbar Tenaga Kontrak, Ini Kata Bupati James Sumendap

Jumat, 17 Februari 2023, 07:25 WIB Last Updated 2023-02-16T23:25:04Z

 


RATAHAN - Untuk membantu masyarakat dan mengurangi pegangguran di daerah ini, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, mengakomodir sebanyak 800 Tenaga Kontrak dalam menunjang progress kinerja pelayanan birokrasi jajarannya.


Hal tersebut dipastikan Bupati James Sumendap, saat menggelar apel akbar bersama para tenaga kontrak di Sport Hall Kantor Bupati, 16/2/2023. 


Menurut Sumendap, langkah ini diambil untuk memenuhi ketersediaan lapangan kerja bagi warga Minahasa Tenggara.


“Ini kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten, setelah sebelumnya edaran dari Pemerintah Pusat soal penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah daerah. Saya tidak ingin pengangguran di Minahasa Tenggara bertambah,” terang Sumendap.


Dirinya juga memastikan jika tenaga kontrak yang diakomodir oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara hingga 2 Tahun kedepan dan tidak bisa diputus hanya oleh pergantian Kepemimpinan.


“Jadi SK yang akan diterbitkan nanti, berlaku hingga 2025 nanti. Pemberhentian Tenaga Kontrak ini hanya bisa diberhentikan jika ada evaluasi kinerja dan tidak sepihak,” terang Sumendap.


Dia juga ikut memastikan jika selain hak gaji bulanan, para tenaga kontrak juga akan diakomodir sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dan juga BPJS Kesehatan.


“Jadi BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan ini juga berlaku bagi keluarga Tenaga Kontrak, meliputi istri, suami dan anak-anak,” tegas Sumendap sembari menyebut tenaga kontrak Pemkab Mitra nantinya akan menjadi agen perubahan dalam melaksanakan tugas dan kinerja. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Apel Akbar Tenaga Kontrak, Ini Kata Bupati James Sumendap

Terkini

Iklan