Minahasa. Swaramanadonews co - Satres Narkoba Polres Minahasa Ungkap Peredaran Obat Keras ilegal jenis Trihexyphenydil di Benteng Moraya Tondano, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 22.00
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasi Humas Iptu Johan Rantung menjelaskan, informasi awal diperoleh melalui laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi Obat Keras Jenis Trihexypenidyl di lokasi Benteng Moraya Kelurahan Roong Kecamatan Tondano Barat .
Mendapat informasi itu, lanjut dia, Tim yang di pimpin Oleh KBO Satres Narkoba Iptu Sius K. Demon bersama Kanit lidik Aiptu Amir Ponegoro serta Anggota Bripka Stiven Kodoati, Bripka Nyoman Sukadana dan Bripka Okta Moniung melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Satres narkoba berhasil mengamankan terduga pelaku RM (27).
“Setelah terduga pelaku diamankan dan diperiksa oleh tim Satres narkoba, didapati barang bukti obat keras jenis Trihexypenidyl. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut,” .(Waseng)