SWARAMANADONEWS . C0M - Selasa (14/3/2023) Melky Jakhin Pangemanan (MJP) ketua partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sulawesi Utara harus menanggung malu dihadapan belasan Mahasiswa utusan Pendemoh, dikarenakan , ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat tidak menyetujui dan tidak mengijinkan keterwakilan mahasiswa ikut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas tenaga kerja Provinsi Sulut di ruang rapat komisi empat (4) penolakan tersebut membuat Pangemanan tersinggung dan kecewa bahkan marah bahkan situasi tersebut membuat situasi menjadi ricuh hal tersebut terjadi dikarenakan utusan pendemoh dibawah langsung oleh ketua PSI Sulut ini keruangan rapat komisi 4.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan (MJP) buat ricuh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut. RDP tersebut pun sempat terhenti beberapa saat.
Namun, kericuhan yang dibuat MJP tersebut bukan tanpa alasan. Dimana, sebelumnya, MJP menerima massa aksi unjuk rasa mahasiswa, yang tergabung dalam aksi masyarakat Sulut bergerak menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sulut.
Massa aksi yang terlihat oleh awak media, berusaha untuk masuk ke Gedung DPRD Sulut untuk dapat menyampaikan aspirasinya di dalam Kantor DPRD dan mau berdiskusi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulut.
Namun, massa aksi tidak diijinkan masuk ke Gedung DPRD Sulut, mengingat jumlahnya yang cukup banyak. Anggota legislatif Dapil Minut-Bitung itu, mencoba menawarkan masuk ke dalam Kantor dengan kesepakatan setiap organisasi hanya diwakili oleh 3 orang, dan akhirnya disetujui.
Keterwakilan massa aksi yang diijinkan masuk ke DPRD Sulut, setiap organisasi diwakili 3 orang mahasiswa.
Disaat bersamaan, Komisi IV Sulut menggelar RDP bersama Disnaker Sulut dan keterwakilan organisasi Buruh KSPI dan FSPMI yang sehari sebelumnya melaksanakan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama dengan massa aksi masyarakat Sulut bergerak.
Ketika, MJP masuk ke dalam ruangan RDP Komisi IV DPRD Sulut, demi memperjuangkan keterwakilan massa aksi yang berjumlah belasan orang untuk ikut menyampaikan aspirasinya. RDP pun terhenti sekitar 10 menit karena MJP berusaha untuk meminta Pimpinan rapat agar mengijinkan keterwakilan mahasiswa ikut dalam RDP.
Merespon permintaan MJP, Pimpinan Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat tidak menyetujui dan tidak mengijinkan keterwakilan mahasiswa ikut dalam rapat tersebut.
Kericuhan akhirnya terjadi, Ketua DPW PSI Sulut itu, terlihat kecewa dan langsung merespon dengan emosi dan turut menyerang Disnaker Provinsi Sulut, karena ikut bersuara meminta agenda bersama keterwakilan aksi masyarakat Sulut bergerak, untuk nanti dijadwalkan kembali.
“Kalian tidak bekerja untuk rakyat. Kasihan mahasiswa demo dan tidak diterima apalagi ini urusan ketenagakerjaan. Disnaker juga jangan intervensi kerja DPRD. Kalian juga kerja tidak becus,” tegas MJP sembari menunjuk jarinya ke pihak Dinasker Provinsi Sulut yang saat itu dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Barto Pinontoan dan rekan-rekan Disnaker lainnya
“Sekali lagi, kalian jangan seperti itu Disnaker. Jangan terlalu mengintervensi, mereka juga masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi,” tambah MJP.
Kemudian, secara bersamaan pula, MJP berdebat dengan peserta RDP dari perwakilan buruh. MJP sampai dilerai oleh rekan Anggota DPRD Mohammad Wongso dan Cindy Wurangian.
“Saya sangat kecewa karena perwakilan mahasiswa tidak dilayani. Padahal susah payah saya dan aparat kepolisian negosiasi dengan mereka. Ditambah lagi pihak Disnaker terkesan menghindari pertemuan dengan mahasiswa. Ini sikap pengecut dan tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dirinya juga, menyesalkan ada pihak perwakilan buruh yang ikut RDP namun seakan tidak mau ada keterwakilan mahasiswa yang hadir.
“Saya mau tegaskan bahwa tiga kali perwakilan buruh unjuk rasa saya yang terima, kawal dan perjuangkan aspirasi mereka sampai akhirnya difasilitasi pertemuan dengan DPRD,” pungkasnya.
Terpantau sampai demonstrasi berakhir, aspirasi dari aksi masyarakat Sulut bergerak yang ingin disampaikan kepada komisi IV DPRD Sulut tidak tersampaikan. (***/M)