Iklan

Iklan

DI ISUKAN TELAH MEMBOBOL DINDING KIOS, INI JAWABAN FAIZAH BACHMID.

Swara Manado News
Senin, 10 Juli 2023, 10:39 WIB Last Updated 2023-07-10T02:39:52Z

 CERITA SEPUTAR,  " MALL ", PASAR TRIKORA TAHUNA, JILID - 3.



swaramanadonews.co - Nusa Utara. Sudah sekian lama Pasar Trikora Tahuna dibangun dan dibuka, namun, entah kenapa, masalah demi masalah masih saja terjadi, persoalan demi persoalan seakan tidak pernah ada habisnya. Info perkembangan terakhir, cerita seputar  " mall " Pasar Trikora Tahuna, berhembus kabar, tentang adanya dugaan praktek jual - beli kios yang disinyalir dimainkan oleh oknum ASN bersama beberapa orang calo.


Kini, entah karena terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, ataukah karena terbakar api cemburu dan iri hati, namun yang pasti, belakangan ini santer berhembus isu dikalangan para pedagang yang ada di " Mall " Pasar Trikora Tahuna, tentang adanya oknum pedagang inisial " FB " atau Faizah Bachmid, yang diduga telah membobol dinding kios sehingga antara kiosnya yang satu dengan kios disebelahnya, seakan menjadi satu kios besar.


Merespon beredarnya isu tersebut, ketika dikonfirmasi langsung dikios dagangannya, Faizah Bachmid yang akrab di panggil " Umi ",  menepis bahwa isu itu terlalu dibesar-besarkan.


" isu itu tidaklah benar sebagaimana cerita yang beredar karena kami tidak membobol keseluruhan dindingnya tapi hanya sebesar ukuran pintu untuk masuk dan keluar berhubung kan ibu sudah tua. Jadi, untuk memudahkan Ibu saya apabila akan mengambil barang dikios sebelah, daripada harus memutar jauh, terpaksa membuat pintu. " ujar Umi sambil menambahkan bahwa jika tidak diperbolehkan, ia bersedia menutup kembali.


" tapi, jika seandainya pihak DISPERINDAG tidak memperbolehkannya, maka kami pun akan bersedia menutupnya kembali. " tambah Umi sambil tersenyum penuh keramahan.


Sementara itu, menyikapi perihal pembobolan dinding kios oleh para pedagang, dikonfirmasi via telp dinomor kontak : +62812 9120 XXXX, KADIS PERINDAG Kabupaten Kepulauan Sangihe, Abdul Rifai Mahdang, SH, menjelaskan bahwa jika pembobolan itu masih dianggap wajar, maka bisa direkomendasikan. 


" memang sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian, tidak boleh merubah dalam artian, menambah ataupun mengurangi dari apa yang sudah ada. Jadi, apabila turun team penertiban dan kedapatan ada hal semacam itu, maka wajib dikembalikan sebagaimana adanya. Kecuali, jika pedagang mengajukan permohonan ke kami di DISPERINDAG, dan setelah kami kaji, ternyata layak untuk dipertimbangkan karena alasan tepat, kemungkinan bisa dijinkan. Sebab, jika tidak, hal akan memancing para pedagang yang Luan untuk melakukan hal yang sama. " jawab Mahdang.


Tapi, saat dia tanyakan, bagaimana dengan pembobolan yang hanya sebesar pintu masuk dan keluar dengan alasan karena pedagang sudah tua dan lokasi kios yang jauh memutar.


" artinya, memang itu aturan tapi apabila pembobolan itu masih patut dan wajar, tentu dapat direkomendasikan. Hanya, sebaiknya, ikuti proses dengan mengajukan surat permohonan dulu ke dinas, nanti setelah mendapat persetujuan, silahkan saja untuk melaksanakan sesuai dengan perihal permohonan yang kita ajukan. " tambah Mahdang.


Arya_173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DI ISUKAN TELAH MEMBOBOL DINDING KIOS, INI JAWABAN FAIZAH BACHMID.

Terkini

Iklan