Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Sulut Sepakati KUA PPAS TA 2024

Swara Manado News
Kamis, 24 Agustus 2023, 15:58 WIB Last Updated 2023-08-28T15:16:05Z


SWARAMANADONEWS . CO - Jumat malam (19/8/2023) Badan Anggaran DRPD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 disepakati pada Rapat Paripurna DPRD.



Rapar Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok, tampak hadir Anggota DPRD Sulut yang mengikuti rapat paripurna.



Pada pembukaan Rapat Paripurna ketua DPRD menjelaskan, setelah penyampaian KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 oleh Gubernur, maka Badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024.



“Antara lain disepakati, pertama untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.788.354.667.624,- 


Ke dua anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.499.312.062.376,- 



Ke tiga pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 35.000.000.000,- 


Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 324.042.605.248,-“, jelas Silangen.



Ke empat dalam nota kesepakatan  DPRD bersama Pemprov Sulut, pada APBD 2024 kiranya pemprov dapat memprioritaskan sektor pendidikan, pertanian, peternakan, perkebunan, kesehatan, infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.


Ke lima, pertumbuhan ekonomi merupakan barometer dalam pembangunan satu daerah. Sehubungan dengan itu perlu adanya usaha yang diperuntukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menggali potensi atau sumber daya yang ada.



Sementara dalam peningkatan PAD Pemprov harus memaksimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMD)


“Sangat penting untuk diadakan peninjauan secara konsisten terhadap BUMD yang menghasilkan pendapatan daerah pengoptimalan fungsi BUMD dalam rangka peningkatan PAD harus didorong dengan penyuntikan modal dari pemerintah. Namun disisi lain target yang akan dicapai BUMD harus jelas”, tegas Silangen.




Apa yang dihasilkan pada pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulut tersebut, menjadi dasar  penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut)Tahun Anggaran 2024.


Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Steve Kepel dan Pimpinan DPRD Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok,.(MarSen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paripurna DPRD Sulut Sepakati KUA PPAS TA 2024

Terkini

Iklan