Iklan

Iklan

Diduga Tempat "Eksodus" Alat Berat di Lokasi Pertambangan Ratatotok, Aktivis GAMKI Mitra Minta Kapolda Sulut Bertindak Tegas

Kamis, 14 September 2023, 18:51 WIB Last Updated 2023-09-14T10:51:08Z

 


RATAHAN — Maraknya penambang ilegal dengan "eksodus" alat berat berlokasi di lahan pertambangan Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, menyulut perhatian masyarakat. Salah seorang aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Minahasa Tenggara (Mitra) Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Christian Soriton menyoroti serius persoalan tersebut, belum lama ini.



Dia berujar, soal maraknya aksi penambang ilegal bukan hanya sekedar informasi yang didengarnya saja. Namun aksi penambangan ilegal yang dilihatnya (survei lapangan) bisa merusak ekosistem lingkungan di seputaran pertambangan tersebut. Bahkan dampak negatifnya lama kelamaan akan dirasakan masyarakat disana.


"Kalau terus terjadi pembiaran oleh pihak terkait, ekosistem alam dikawasan pertambangan tersebut pasti akan berdampak parah ke masyarakat," kicau Soriton.


Untuk itu, dirinya meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto SH.MH untuk menindak tegas para penambang ilegal yang berada di wilayah tersebut. Pasalnya, penambang ilegal yang meng-eksodus alat berat ini menimbulkan keresahan bagi warga.


"Penggunaan alat berat pasti lambat laun membuat hutan gundul serta dapat menimbulkan ancaman bencana seperti banjir bandang. Apalagi saat ini sudah masuk musim penghujan yang sangat rentan dengan kejadian bencana alam," serunya lagi.


Tak sampai disitu, lebih lebih dikatakan wow lagi, aktivis KNPI Mitra ini menduga bahwa tambang ilegal di Ratatotok hanya mengambil hasil bumi tanpa membayar pajak.


"Ini sangat memprihatinkan sekali. Pertambangan ilegal tak hanya merusak hutan tapi juga kuat dugaan lolos dari pajak," sambung Soriton sembari mendesak Kapolda Sulut untuk cepat mengambil langkah tegas.


Dirinya pun membandingkan saat kepemimpinan mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa dan Kapolda setelahnya. Menurutnya di-jaman Kapolda Royke Lumowa, seluruh tambang ilegal (PETI) disikat habis sampai ditutup. Bahkan ada beberapa penambang dijadikan tersangka. Namun, saat sepeninggal Lumowa dari jabatan Kapolda, PETI kembali beroperasi bahkan anehnya tidak tersentuh oleh aparat.


“Setahu saya PETI di beberapa titik di Sulut, termasuk Ratatotok sempat dihentikan pada saat kepemimpinan Kapolda Royke Lumowa. Namun selepas itu, PETI seperti kembali menjamur dan terus beroperasi.Yang jadi pertanyaan, apakah setiap Kapolda punya aturan sendiri soal PETI,” tanya Soriton.


Meski demikian, dirinya berpesan kepada pihak Polda Sulut, agar kiranya jangan tebang pilih dalam melakukan penindakan dan penanganan kasus PETI. Ini dimaksudkan aga citra Polri tidak tercoreng di mata masyarakat Sulut.


“Harusnya Polda Sulut tegas soal PETI. Karena kasus ini memang sangat nyata hadir di masyarakat. Untuk itu penanganannya juga harus serius supaya tidak menimbulkan pertanyaan "kusir" bagi masyarakat," tambahnya.


Lanjutnya mengingatkan, jangan sampai lemahnya penanganan PETI oleh Polda Sulut justru akan viral dimasyarakat. Bahkan dia mewanti jangan sampai muncul nama-nama Pejabat Polisi di jajaran Polda Sulut yang dinon-aktifkan akibat PETI.


"Saya pribadi bahkan masyarakat pasti sangat mengapresiasi dan berterimakasih sekali apabila Polda Sulut dapat menangani terkait persoalan tambang ini dengan serius," tukasnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Tempat "Eksodus" Alat Berat di Lokasi Pertambangan Ratatotok, Aktivis GAMKI Mitra Minta Kapolda Sulut Bertindak Tegas

Terkini

Iklan