Minahasa - Smnc:Pj Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stany Kumendong M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa dariDirektorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI Gelombang VIII di Hotel Peninsula Manado, pada Senin (16/10).
Bupati Kumendong membawakan materi mengenai Kepemimpinan kepada para Aparatur Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Minahasa. Diketahui pada gelombang ketuju sebelumnya, Bupati juga datang sebagai narasumber untuk memberikan materi mengenai Kepemimpinan.
“Dana desa harus bisa dialokasikan untuk penanggulangan bencana alam di desa masing-masing,” ujar Bupati.
Sambungnya, di Desa bisa saja terjadi bencana alam, jadi dana desa harus bisa dialokasikan untuk hal tersebut.
“Jangan sampai ketika tiba-tiba terjadi bencana, desa tidak bisa mengatasi masalah tersebut karena masalah dana,” tegasnya dalam membawakan materi.
Bupati juga mengingatkan untuk seluruh APD harus mampu memimpin desa mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan pemimpin desa harus punya integritas,” lanjutnya.
Mengenai bahasa daerah, Bupati Jemmy mengatakan setiap desa harus terus melestarikan dan tetap jaga bahasa daerah, ini menjaga kearifan lokal.
“Untuk lagu-lagu yang memakai bahasa daerah sekarang sudah berkurang, mungkin pemerintah desa bisa buat lomba cipta lagu bahasa daerah atau nyanyi lagu daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jangan sampai budaya lokal Minahasa hilang di era saat ini karena itu sangat penting.
“Ini budaya lokal, orang luar bisa tau kita Minahasa karena budaya. Jangan sampai hilang apalagi era sekarang ini sudah mulai meninggalkan tradisi lama,” sebutnya.
Pj Bupati Minahasa juga menjelaskan kenapa ada Undang-undang desa saat ini. Jangan sampai nantinya para Kades berkuasa seenaknya.
“Saya berharap para APD bisa menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebaik-baiknya untuk kepentingan desa dan masyarakat,” pungkas Bupati Kumendong.(Jemmy)