Iklan

Iklan

Kapolres Minahasa Gelar PressRelease Terkait Pencurian Barang Elegtronik

Swara Manado News
Minggu, 26 November 2023, 12:19 WIB Last Updated 2023-11-26T04:19:44Z


Minahasa - Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK.,SH.,MM, bersama Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung, melaksanakan konferensi pers guna memberikan informasi terkait perkembangan terbaru dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.Sabtu,25/11/2023,


 Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Minahasa.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Ketut Suryana menjelaskan bahwa pihak kepolisian Polres Minahasa telah mengidentifikasi dan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang untuk saat ini melibatkan satu orang Tersangka dengan Inisal ML (21). Kasus ini dilaporkan berdasarkan empat Laporan Polisi dan lokasi yang berbeda beda yakni :

Laporan dari

1. SD NEGERI 8 TONDANO

2. SMK NEGERI 2 TONDANO

3. KANTOR BALAI PENYALURAN PERTANIAN KAB. MINAHASA 

4. SMP NEGER 1 TONDANO

Tersangka di Jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.


Adapaun kronologis kejadian yakni 

Setelah menerima laporan dari SD 8 dan SMK 2 di wilayah hukum Polres Minahasa, Unit Jatanras dan Tim Forensik Polres Minahasa melakukan studi mendalam terhadap cara kerja tersangka. Dalam analisis mereka, ditemukan pola yang serupa dengan dua kasus sebelumnya, di mana tersangka tampaknya memakan snack dan meninggalkan bekas bungkus sebagai jejak khas sebelum melakukan aksi kriminal.


Pimpinan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa, AKP Jesly Hinonaung, memimpin tim penyidik dalam mendalami modus operandi tersangka. Dengan dukungan para saksi, penyidik berhasil mengarah pada identifikasi tersangka pada hari Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 16.30 WITA di Kampung Jawa, Tondano.


"Tindakan cepat dari tim penyidik kami, didukung oleh informasi dari sekolah dan masyarakat sekitar, memungkinkan kami untuk mengamankan tersangka dengan efisien. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang turut berperan dalam membantu proses identifikasi dan penangkapan ini," ungkap Kapolres Suryana.


Dalam pernyataannya, Kapolres Suryana menyampaikan, "Situasi keamanan saat ini menuntut kita untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan pribadi dan harta benda. Saya menghimbau kepada seluruh warga Minahasa dan instansi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal menjaga keamanan barang-barang berharga.


Beliau juga menyoroti pentingnya tindakan preventif dalam mengurangi risiko tindak kejahatan, terutama pencurian. "Langkah-langkah sederhana seperti mengunci rapat pintu dan jendela, memasang sistem keamanan tambahan, dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka dapat sangat berkontribusi dalam melindungi diri dan harta benda kita," tambah Kapolres Suryana.


"Pihak kepolisian Polres Minahasa juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Minahasa. Kapolres Ketut Suryana menutup konferensi pers dengan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi yang membantu penyelesaian kasus ini.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Minahasa Gelar PressRelease Terkait Pencurian Barang Elegtronik

Terkini

Iklan