Iklan

Iklan

TERTIBKAN BALIHO APK, BAWASLU SANGIHE DINILAI TIDAK KONSISTEN,BAWASLU DAN SATPOL PP, SALING " CUCI TANGAN ".

Swara Manado News
Kamis, 16 November 2023, 16:45 WIB Last Updated 2023-11-16T08:45:13Z


swaramanadonews.com _ NUSA UTARA. Meski telah berlalu, kurang lebih semingguan, tepatnya pada hari Sabtu, ( 4/10/23 ) kemarin, namun ternyata kegiatan penertiban APK ( alat peraga kampanye ) dan APS ( alat peraga sosialisasi ) yang digelar oleh pihak BAWASLU Sangihe ( Badan Pengawas Pemilu ) dengan menggandeng team penertiban lainnya, dari unsur Kepolisian POLRES Kepulauan Sangihe, keterwakilan unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, SATPOL PP Kabupaten Kepulauan Sangihe serta KESBANGPOL Kabupaten Kepulauan Sangihe,  nampaknya masih menjadi guncingan hangat dikalangan publik.   Sekelumit persoalan, baik terkait perihal penertiban baliho APK dan APS maupun terkait dengan silang pendapat antara pihak BAWASLU Sangihe dengan pihak SATPOL PP Kabupaten Kepulauan Sangihe, maupun silang pendapat antar sesama telah  team penertiban yang dilakoni oleh pihak BAWASLU Sangihe versus SATPOL PP Kabupaten Kepulauan Sangihe, disinyalir kuat menjadi pemicu mencuatnya berbagai komentar, pandangan dan penilaian serta sorotan, mengemuka keruang publik.


Pihak BAWASLU Sangihe, ketika dimintai penjelasan, aneh tapi nyata, terjadi perihal yang sungguh diluar dugaan, terkait dengan perihal kegiatan penertiban baliho APK dan APS, antara pihak BAWASLU dan SATPOL PP yang merupakan representasi keterwakilan salah satu unsur  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe,  justru saling  " cuci tangan "  atau saling  " lempar tanggung jawab ".  Pihak BAWASLU Sangihe, yang disuarakan oleh Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan HUMAS, Abdullah Makitulung, menjawab sembari berdalih, bak ibarat pepatah mengatakan,  " lempar batu sembunyi tangan ",  bahwa penertiban atau penurunan APK dan APS itu bukan dilakukan oleh pihak BAWASLU  tapi oleh SATPOL PP Kabupaten Kepulauan Sangihe.


"Kami hanya merekomendasikan ke pihak SATPOL PP Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jadi, yang menertibkan atau menurunkan itu, dari SATPOL PP lah dalam kapasitas selaku penegak PERDA ( peraturan daerah ). "  jawab Abdullah dengan singkat.


Sementara itu, saat ditanyakan terkait masih banyaknya baliho khususnya yang ada di wilayah kecamatan - kecamatan serta ornamen - ornamen APK lain yang masih terpampang kaca belakang dikendaraan  roda empat sehingga publik menilai bahwa pihak BAWASLU Sangihe, tidak adil dalam penertiban dan penindakannya,  Abdulah pun langsung menepis bahwa anggapan itu tidaklah benar.


"Bukannya kami tidak melakukan penertiban secara merata atau tidak adil, ada yang diturunkan, ada yang tidak, namun karena keterbatasan anggaran, sehingga kami sedikit menemui kendala, tapi baliho dan jenis APK lainnya yang masih yang tersisa ini, tetap akan kami. "  ucap Abdullah sekali lagi.


Lemparan statemen pihak BAWASLU Sangihe, spontan saja mendapat respon  statemen dari orang nomor satu di SATPOL PP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Threenov T. Pontoh, SH,  ketika dimintai tanggapan lewat saluran telp di nomor  :  +62822 9632 xxxx.


" Menurut saya, penjelasan pihak BAWASLU ini sangat aneh. Kenapa justru kami harus bertanggung jawab. Justru yang seharusnya, terbalik ? Pihak BAWASLU Sangihe yang seharusnya bertanggung jawab. Karena kehadiran dan keikutsertaan SATPOL PP dalam kegiatan penertiban dengan cara menurunkan baliho - baliho APK dan APS itu kan atas undangan dan petunjuk BAWASLU yang sebelumnya telah kita sepakati dan bicarakan bersama dalam team penertiban yang dipimpin oleh pihak BAWASLU Sangihe. Jadi,  kami hanya membantu dan membackup tugas dan kegiatan dari pihak BAWASLU Sangihe untuk melakukan penertiban baliho - baliho APK maupun APS.  Memang benar, bahwa untuk APS itu tugas kami SATPOL PP dan KESBANGPOL Kabupaten Kepulauan Sangihe, karena terkait dengan ijin pemasangan serta lokasi pemasangan baliho APS. Itupun kami lakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku. Makanya, ada baliho yang kami tertibkan, ada yang tidak, khusus untuk baliho APS.  Tapi, lanjut Topan ( Red : sapaan akrab Pak KASATPOL PP ),  jika berbicara mengenai baliho APK, saya tegaskan itu kewenangan dan tanggung jawab pihak BAWASLU Sangihe. "  ungkap Topan dengan nada suara yang tegas namun tetap santun.


Menelisik dua topik persoalan ini pun, tak ayal memancing respon dari sejumlah elemen masyarakat.


Aktifis muda pentolan LSM " LP - KPK " Sangihe, Nikson Bawano mengatakan saat dihubungi via telp di no  :  0823 4654 xxxx.  Menurutnya,  penertiban baliho APK yang digelar pihak BAWASLU Sangihe dinilai berlaku tidak adil atau pilih kasih.


" Secara aturan memang sudah dilaksanakan oleh pihak BAWASLU. Tapi, saya melihat masih belum maksimal sebab ada yang diturunkan, ada pula yang tidak serta terkesan pilih kasih karena sampai sekarang masih banyak stiker para CALEG yang masih terpampang dikaca belakang kendaraan apalagi di mobil - mobil penumpang. Terkait dengan saling melempar tanggung jawab antara pihak BAWASLU dan SATPOL, sangat lucu tapi memalukan. Dua institusi negara yang sama - sama terlibat dalam tugas operasi penertiban tapi, tidak memahami aturan. Saya kira apa yang dikatakan pihak BAWASLU, itu sangat keliru dan nampak tidak menguasai aturan. Karena mengapa, jelas kan hadirnya pihak SATPOL PP itu dan team yang lain, atas undangan pihak BAWASLU dan penertiban yang laksanakan oleh team itu tentunya berdasarkan pada aturan PEMILU serta petunjuk pihak BAWASLU. Jadi, BAWASLU jangan mencuci tangan. Ini jelas tugas dan tanggung jawab pihak BAWASLU. "  ulas Nikson.


Argumen seirama juga diutarakan oleh sosok yang sangat getol dalam mengawasi penggunaan DANDES ( dana desa ),  Ketua LSM " GAKORPAN " Sangihe, Engel Simon ketika bersua dibilangan TAMKOT.


" Dari pantau saya dilapangan, penertiban yang dilakukan pihak BAWASLU  terkesan tebang pilih sebab ada  APK  yang turunkan disementara ada sebagian yang masih dibiarkan. Jadi, saya meminta kepada pihak  BAWASLU  dan team yang tergabung dalam penertiban agar berlakulah secara adil sesuai dengan regulasi yang mengatur serta tegas, tanpa memandang buluh, itu APK siapa, apabila ada indikasi melanggar, harus ditindak tegas. Jangan membuat kami masyarakat menjadi bingung.  Katanya,  tidak boleh ada  APK, tapi sampai sekarang stiker para  CALEG  masih banyak sekali yang terpasang dikaca belakang mobil.  "  ujar Bung Engel.


"Mengenai kewenangan menertibkan sambung Engel, saya kira BAWASLU jangan lari tanggung jawab, jangan seakan - akan melempar batu sembunyi tangan. Itu kan sudah jelas tugas menertibkan adalah tugas BAWASLU. SATPOL PP kan hanya diundang untuk membantu pihak BAWASLU untuk menertibkan atau menurunkan APK sesuai dengan rekomendasi  BAWASLU. Saya menduga pihak BAWASLU tidak punya nyali dan takut untuk menertibkan stiker yang ada dikaca belakang mobil karena yang paling banyak kan stiker dari stiker seorang penguasa. "  tutup Engel.


Sementara itu, ditempat terpisah dan waktu berbeda, salah satu personil  LSM " Merah Putih " Sangihe, Nader Baratja, ketika dikonfirmasi lewat percakapan HP, mengatakan dengan tegas dan lantang, bahwa jika BAWASLU sudah tidak mampu, sebaiknya mengundurkan diri saja.


" Semua hal yang berhubungan dengan penertiban APK ini adalah 100 % kewenangan dan tanggung jawab pihak BAWASLU bukan SATPOL PP.  SATPOL PP kan hanya membantu untuk menertibkan sesuai dengan rekomendasi dari pihak BAWASLU. Kecuali, baliho - baliho yang melanggar PERDA karena terkait ijin pemasangan, itu baru tugas dan kewenangan pihak SATPOL PP Sangihe. Jangan melempar tanggung jawab. Jangan dibalik. 


Bagi saya singkat, jika BAWASLU tidak berani menertibkan APK dan tidak bisa netral, maka saya mendesak untuk mundur saja dari BAWASLU. Saya juga mencurigai bahwa pihak BAWASLU ini tidak netral karena diduga kuat sudah ada intervensi sebab nampak sekali ada yang tertibkan ada yang tidak. Terbukti diluar Kota Tahuna, masih banyak APK yang terpasang. Jadi, sekali lagi saya katakan,  kalau sudah tidak mampu menjalankan TUPOKSI selaku BAWASLU, mengundurkan diri saja. "  tegas Nader dengan suara lantang.


Arya _ 173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TERTIBKAN BALIHO APK, BAWASLU SANGIHE DINILAI TIDAK KONSISTEN,BAWASLU DAN SATPOL PP, SALING " CUCI TANGAN ".

Terkini

Iklan