Desa Mopolo esa di bawah kepemimpinan hukum tua Nefo Rumagit melakukan kegiatan penyaluran dana desa,kegiatan kali ini menyalurkan makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita dalam kegiatan posyandu
Anggaran posyandu ini menggunakan dana desa tahun 2024 yang dimana dibagi berbagai kegiatan termasuk posyandu
"Kegiatan posyandu ini melibatkan seluruh warga masyarakat yang ada di desa Mopolo Esa,untuk warga yang hamil serta anak balita mendapat makanan tambahan dan susu"ujar Rumagit
Kegiatan ini juga melibatkan para tenaga medis dari puskesmas Kecamatan Ranoyapo